Moeldoko Beri Peringatan Tegas Agar Jangan Tuduh Jokowi buat Yayasan Pribadi untuk Kelola TMII
KSP Moeldoko memberi peringatan tegas kepada pihak yang menuduh Presiden Jokowi akan membuat yayasan pribadi untuk mengelola TMII.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara RI (Kemensetneg) mengumumkan telah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
Sebelumnya, aset milik negara tersebut telah dikelola oleh yayasan milik keluarga Cendana selama 44 tahun.
Siang ini, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menggelar konferensi pers terkait pengambilalihan pengelolaan TMII.
Moeldoko menjelaskan opsi pihak yang akan mengelola TMII ke depan, pasca-diambil alih oleh pemerintah.
“Salah satu opsi ke depan yang akan mengelola, itu diantaranya yang telah disiapkan adalah BUMN bidang pariwisata,” ujar Moeldoko dikutip dari keterangannya pada konferensi pers Jumat (9/4/2021), yang disiarkan secara langsung di kanal Youtube KompasTV.
Dalam konferensi pers tersebut, Moeldoko sempat memberi peringatan tegas kepada pihak yang menuduh Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membuat yayasan pribadi untuk mengelola TMII.
“Saya ingatkan jangan lagi ada berpandangan nanti akan muncul lagi yayasan baru yang dikelola oleh Pak Jokowi,” kata Moeldoko peringatkan dengan tegas.
Baca juga: Penjelasan Kabag Humas TMII: Yang Diambil Alih Negara Bukan Aset, tetapi Hanya Pengelolaannya
Baca juga: Fadli Zon Kritik Pengambilalihan TMII oleh Pemerintah: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Utang
Bahkan, Moeldoko juga menyebut pemikiran seperti itu adalah pemikiran yang primitif.
“Itu pandangan primitif, jangan lagi ada pandangan seperti itu, nggak ada itu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Moeldoko kembali menegaskan bahwa pengelolaan TMII ke depan, akan dilakukan secara profesional oleh BUMN pariwisata.
“Pak jokowi sama sekali tidak berpikir seperti itu, ini nanti akan dikelola secara profesional oleh BUMN pariwisata,” lanjutnya.
Video selengkapnya.
Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII dari Keluarga Soeharto
Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara RI (Kemensetneg) mewakili pemerintah, mengumumkan pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.
Aset TMII yang pengelolaannya diambil alih pemerintah itu senilai kurang lebih Rp 20 triliun.
Aset milik negara tersebut berhenti dikelola Yayasan Harapan Kita setelah 44 tahun.
Menurut Kementerian Sekretariat Negara RI, istilah yang tepat untuk pengambilalihan aset TMII ini adalah pengelolaan yang bergeser.
"Pengelolaannya saja yang bergeser. Kalau dulu pengelolaannya oleh Yayasan Harapan Kita selama hampir 44 tahun, sementara sekarang ini dikelola langsung oleh Setneg," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers daring, Rabu (7/4/2021) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Negara Ambil Alih TMII, Fahri Hamzah: Tien Soeharto sebagai Penggagas Harus Dapat Penghargaan Besar
Baca juga: 44 Tahun Dikelola Yayasan Soeharto, Aset TMII Senilai Rp20 Triliun Kini Diambil Alih Pemerintah
Pemerintah menyampaikan, pengambilalihan pengelolaan TMII dilakukan karena sejumlah alasan.
Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama mengatakan, langkah ini dilakukan demi pengelolaan TMII yang lebih baik.
Sebelum diputuskan pengambilalihan, telah dilakukan audit keuangan dari tim legal Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hasil audit BPK menyatakan bahwa perlu dilakukan pengelolaan yang lebih baik terhadap TMII.
"Ada temuan dari BPK dari bulan Januari 2021, ini untuk laporan hasil pemeriksaan 2020. Rekomendasinya adalah harus ada pengelolaan yang lebih baik dari Kemensetneg terhadap aset yang dimiliki oleh negara tersebut," ujar Setya.
Dengan adanya temuan tersebut, pemerintah pun memutuskan mengambil alih pengelolaan TMII dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021.
Kendati demikian, pengelolaan yang dilakukan Kemensetneg hanya bersifat sementara.
Kemensetneg bakal membentuk tim transisi yang ditargetkan akan bertugas selama tiga bulan.
Tim transisi terdiri dari pejabat, pegawai di Kemensetneg, dan dibantu oleh kelompok kerja (pokja) aset, pokja keuangan, hingga pokja hukum.
Setelah masa transisi itu selesai, negara akan menunjuk pihak pengelola TMII yang baru.
"Diharapkan di tiga bulan ini juga sudah ada pihak mitra atau pihak ketiga yang ditunjuk tim transisi Kemensetneg. Tentang siapanya nanti, tim sedang berproses," ujar Setya.
Menseneg Pratikno berharap, pemerintah dapat melakukan penataan kembali TMII melalui pengambilalihan pengelolaan ini.
Ia juga ingin kawasan TMII menjadi pelestarian dan pengembangan budaya bangsa hingga sarana edukasi.
"Bisa jadi cultural impact yang berstandar internasional, ini yang kita harapkan. Bisa menjadi jendela Indonesia di mata internasional," kata Pratikno.
Dikutip dari laman tamanmini.com, ide pembangunan TMII dicetuskan oleh istri Soeharto, Siti Hartinah alias Tien Soeharto.
Gagasan ini tercetus dalam sebuah pertemuan di rumahnya di Jalan Cendana No. 8, Jakarta pada 13 Maret 1970.
Ide itu muncul setelah Tien Soeharto pulang dari Disneyland Amerika Serikat dan Timland, Thailand.
(TribunTernate.com/Qonitah)