Isu Reshuffle Pasca-Disetujuinya Kementerian Investasi oleh DPR, PDIP: Itu Hak Prerogatif Presiden
Sebagai partai pendukung pemerintah, PDIP menyerahkan sepenuhnya ihwal perombakan kabinet kepada Jokowi.
TRIBUNTERNATE.COM - Isu reshuffle kabinet kembali berhembus untuk kesekian kalinya dalam periode kedua pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Isu itu mencuat pasca-munculnya usulan Presiden Jokowi tentang pembentukan Kementerian Investasi, yang telah disetujui DPR.
Selain itu, usulan Presiden Jokowi untuk menambah unsur Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga disetujui DPR.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan reshuffle adalah hak prerogratif presiden.
Sebagai partai pendukung pemerintah, PDIP menyerahkan sepenuhnya ihwal perombakan kabinet kepada Jokowi.
Hal itu disampaikan Hasto menjawab pertanyaan wartawan di sela acara Gowes Bareng PDIP dengan wartawan, di Jakarta, Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: Maruf Amin Ajak Masyarakat Ibadah Ramadhan di Rumah Saja: Tarawih Itu Sunah, Menjaga Diri Itu Wajib
Baca juga: Tegas, Moeldoko Bantah Spekulasi Pengelolaan TMII oleh Keluarga Jokowi: Itu Pemikiran Primitif
Baca juga: BMKG Catat Gempa Bumi Magnitudo 6.7 di Malang Sabtu, 10 April 2021 Siang, Terasa hingga Jawa Tengah
Menanggapi pertanyaan awak media soal isu reshuffle, Hasto mengatakan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selalu mengajarkan para kadernya untuk taat pada aturan main dalam berpolitik.
"PDI Perjuangan oleh Ibu Megawati itu diajarkan berpolitik dengan taat pada aturan main, tata pemerintahan yang baik. Terkait dengan reshuffle itu kan yang memiliki hak prerogatif adalah presiden," ujar Hasto di Thamrin 10, Jakarta Pusat, Sabtu (10/4/2021).
Hasto menegaskan PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Jokowi sebagai pemegang hak prerogatif.
"Karena menteri adalah sebagai pembantu presiden. Dengan hak prerogatif dari presiden tersebut, maka presiden punya kewenangan untuk melakukan evaluasi kinerja dari seluruh jajaran kabinetnya. Dan untuk itu, reshuffle hanya bisa dilakukan atas kehendak dari presiden. Itu sikap dari partai," ucap Hasto.
Ketika ditanya lebih jauh apakah Jokowi sudah bertemu dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Hasto berujar Megawati dan Presiden Jokowi rutin bertemu.
Pertemuan terakhir dilaksanakan pada 10 hari lalu. Namun, ditegaskan Hasto, pertemuan keduanya membahas hal fundamental tentang bangsa dan negara.
"Pertemuan secara rutin dan periodik dilakukan kedua pemimpin membahas tentang bangsa dan negara, berbagai persoalan-persoalan yang sifatnya fundamental dan strategis dan akan menentukan perbaikan nasib rakyat dan bangsa dan negara ke depan," kata Hasto.
Namun, Hasto kembali menegaskan bahwa reshuffle sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden.
"Tetapi sekali lagi terkait dengan reshuffle itu sepenuhnya hak prerogatif dari presiden," pungkas Hasto.
Baca juga: Kemenag RI Belum Bisa Beri Kepastian Ibadah Haji 2021: Hanya Allah dan Raja Salman yang Tahu
Baca juga: Merger Kemenristek dan Kemendikbud: Bambang Brodjonegoro Pamit, Isu Reshuffle Mencuat Lagi