Ramadhan 2021
Ma'ruf Amin Ajak Masyarakat Ibadah Ramadhan di Rumah Saja: Tarawih Itu Sunah, Menjaga Diri Itu Wajib
Meski diperbolehkan, Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin anjurkan ibadah di bulan Ramadhan 1442 Hijriah/2021 agar dilaksanakan di rumah saja.
TRIBUNTERNATE.COM - Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin anjurkan ibadah di bulan Ramadhan 1442 Hijriah/2021 agar dilaksanakan di rumah saja.
Terlebih bagi masyarakat yang berada di wilayah dengan kasus penularan Covid-19 yang masih tinggi atau zona merah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf Amin sebagai bentuk sepakat dengan anjuran yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MIU) terkait ibadah di bulan Ramadhan 1442 Hijriah/2021.
Meski pemerintah telah memperbolehkan ibadah tarawih di masjid, namun protokol kesehatan tetap harus diutamakan.
"Memang dibolehkan, tidak ada larangan untuk melakukan tarawih. Sepanjang protokol (kesehatan) itu dilakukan dengan baik," ucap Ma'ruf Amin di acara Tahrib Ramadhan 1442 H yang digelar oleh MUI secara virtual, Jumat (9/4/2021).
Namun demikian, menurut Ma'ruf Amin, bagi wilayah dengan zona merah Covid-19, lebih baik melaksanakan ibadah Ramadhan 1442 H/2021 di rumah saja.
Baca juga: Berapa Jumlah Rakaat Salat Tarawih di Bulan Ramadhan yang Dicontohkan Rasulullah SAW?
Baca juga: Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19, Ini 10 Bacaan Surat Pendek untuk Salat Tarawih di Rumah

Hal tersebut sesuai dengan anjuran dan tausiah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selain itu, karena agama Islam juga memiliki rukhsah atau kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh Allah Swt. untuk menjalankan ibadah.
Sehingga, masyarakat bisa melakukan ibadah Ramadhan 1442 H/2021 seperti tarawih dan tadarus di rumah saja.
Hal ini dilakukan untuk menekan angka penularan Covid-19 yang dalam sepekan terakhir kembali naik setelah sempat melandai.
"Anjuran Majelis Ulama dalam tausiahnya itu sangat bagus sekali, bahwa untuk daerah yang masih tinggi penularan Covid-19 atau daerah yang masih zona merah itu dianjurkan untuk menggunakan rukhsah, kemurahan-kemurahan yang dibolehkan (untuk) tidak melakukan tarawih atau tadarus di tempat-tempat umum di masjid-masjid, tapi anjuran Majelis Utama itu yang disampaikan belum lama ini supaya dilakukan di rumah-rumah saja, untuk menghindari daripada penularan," terang Wakil Presiden RI itu.
Menurutnya, melakukan ibadah Ramadhan 1442 H/2021 di rumah saja bagi wilayah zona merah adalah pilihan yang tepat.
Sebab, ibadah seperti tarawih dan tadarus sifatnya adalah sunah, sedangkan menjaga diri dari penyakit sifatnya wajib.
Sehingga daripada berangkat ke tempat ibadah dengan risiko yang cukup tinggi, masyarakat dianjurkan untuk lebih baik melakukan ibadah di rumah saja untuk menjaga diri.
"Itu saya kira anjurannya sangat benar sekali, karena apa? Karena tarawih itu sunah, tadarus itu sunah, tetapi menjaga diri daripada penularan itu wajib," tegas Ma'ruf Amin.
Baca juga: Jelang Ramadhan 2021: Apakah Vaksinasi Covid-19 Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Maruf Amin
Baca juga: Bantah Wapres Maruf Amin Tak Dilibatkan saat Susun Aturan Investasi Miras, Istana: Semua Dilibatkan