Merger Kemenristek dan Kemendikbud: Bambang Brodjonegoro Pamit, Isu Reshuffle Mencuat Lagi
Selain menggabungkan Kemenristek ke Kemendibud, Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akan membentuk lembaga baru, yakni Kementerian Investasi
TRIBUNTERNATE.COM - Usulan pemerintah menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Menyusul hal tersebut, Bambang Brodjonegoro telah mengumumkan dirinya pamit dari jabatan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek).
Ucapan pamit itu disampaikan Bambang saat berpidato dalam acara Peresmian 'Science Techno Park' di Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (9/4).
"Saya ingat, kunjungan daerah pertama saya sebagai Menristek adalah ke Unhas. Waktu itu saya membuka joint group meeting Indonesia-Prancis dalam bidang penelitian, didampingi ibu rektor. Hari ini mungkin akan jadi kunjungan terakhir saya ke daerah sebagai Menristek. Karena sesuai hasil sidang paripurna DPR tadi, Kemenristek akan dilebur ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Bambang.
"Jadi, akhirnya enggak ada lagi Kemenristek dan enggak ada lagi kunjungan daerah dari Menristek ke mana pun," lanjutnya.
Bambang sempat heran karena secara kebetulan lokasi kunjungan terakhirnya sebagai Menristek sama persis dengan lokasi kunjungan perdananya sebagai Menristek pada 2019.
"Kok entah kenapa Sulsel juga yang menjadi tempat kunjungan saya di akhir. Mungkin karena ada sambutan baik dan Unhas selalu menunjukan prestasinya," ungkapnya.
Baca juga: PP Royalti Resmi Diteken Jokowi, Bagaimana Nasib Pengamen Jalanan? Ini Penjelasan Kemenkumham
Baca juga: Aksi Mantan Presiden Timor Leste Xanana Gusmao Tuai Sorotan, Pikul Kardus di Tengah Banjir
Merger Kemenristek dan Kemendikbud
Sebelumnya pada Jumat (9/4) pagi DPR menyetujui penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna tersebut.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Selain menggabungkan Kemenristek ke Kemendibud, Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akan membentuk lembaga baru, yakni Kementerian Investasi.
Dasco menerangkan, keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud dan membentuk Kementerian Investasi itu diberikan setelah pihaknya menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
Surat itu kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (8/4).
"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati: a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek [dan] b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Dasco.
Rencana pemerintah menggabungkan Kemendikbud dan Kemenristek menjadi Kemendikbud dan Ristek cukup mengejutkan karena di awal periode pertama pemerintahannya, Jokowi membentuk pos Kemendikbud dan Kemenristek Dikti.
Saat itu, Mendikbud adalah Anies Baswedan, sementara Menristek Dikti adalah M Nasir.
Namun, di periode keduanya, Jokowi kembali menggabungkan fungsi Dikti ke Kemendikbud.
Nadiem Makarim kemudian ditunjuk menjadi Mendikbud, sementara Kemenristek tetap menjadi sebuah kementerian.
Tapi ada badan baru berupa Badan Riset dan Inovasi Nasional yang melekat. Kementeriannya menjadi Kemenristek/BRIN.
Kini, Jokowi kembali mengutak-atik kementerian ini.
Fungsi Ristek digabung lagi dengan Kemendikbud menjadi Kemendikbud dan Ristek.
Belum jelas bagaimana nasib BRIN setelah penggabungan ini, apakah digabung di bawah Kemendikbud dan Ristek atau menjadi satu badan tersendiri.

Tak jelas juga bagaimana nasib Bambang Brodjonegoro maupun Nadiem Makarim setelah peleburan ini.
Entah siapa di antara mereka yang akan memimpin kementerian baru itu, demikian juga soal lembaga baru bernama Kementerian Investasi.
Pihak Istana tak merespon saat ditanya soal nomenklatur kementerian dan perubahan posisi menteri itu.
Begitu juga Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Moeldoko menolak menjawab hal itu saat ditanya dalam jumpa pers di kantor KSP, Gedung Bina Graha, Komple Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, (9/4).
Seiring persetujuan DPR terkait rencana pemerintah merombak dan menambah nomenklatur baru di pemerintahan, isu kocok ulang kabinet (reshuffle) pun kembali mengemuka.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno mengatakan reshuffle hampir pasti dilakukan setelah adanya perubahan kursi kepemimpinan tingkat menteri di kabinet.
"Konsekuensinya demikian (reshuffle). Kita tunggu saja," kata Hendrawan.
Meski begitu, ia mengaku belum tahu kapan reshuffle digelar.
Tanggapan Anggota DPR RI
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Syaifudian menyerahkan keputusan kepada Jokowi siapa yang akan ditunjuk menjadi menteri setelah dua kementerian itu digabung.
Hanya saja, ia mengusulkan dan menyebut akan baik jika Nadiem Makarim yang saat ini menjabat Mendikbud dapat memimpin kementerian tersebut.
”Karena porsi tanggung jawab yang ada saat ini di Kemendikbud jauh lebih luas, maka sewajarnya Mendikbud (Nadiem Makarim) yang akan me-lead. Sementara BRIN akan menjadi badan independen di bawah Presiden, juga perlu pemimpin yang kompeten, sebagai info, faktanya 90 persen penelitian dilakukan perguruan tinggi," kata Hetifah.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai penggabungan tersebut bakal membebani kerja Kemendikbud.
"Pasti ini pasti menambah beban bagi Kemendikbud. Karena kan sebelumnya kan sudah pisah dikti ristek, terakhir nambah dikti, sekarang nambah ristek. Yang pasti beban, pasti ada tambahan beban," kata Huda kepada wartawan, Jumat (9/4).
Politikus PKB itu mengatakan penggabungan kementerian selalu memiliki masalah restrukturisasi.
Menurutnya, ada tantangan mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), anggaran hingga personel.
Dia mengingatkan pemerintah harus cepat melakukan konsolidasi karena proses penyelesaian restrukturisasi bisa sampai dua tahun.
"Jangan sampai terlunta-lunta karena fakta yang ada kan sampai dua tahun. Kalau sampai lebih dari satu tahun, risikonya saya kita semua hal strategis menyangkut soal riset ini bisa enggak jalan," ujarnya.
Menurutnya, saat ini dibutuhkan riset yang mempercepat kinerja pemerintah, misalnya Kemenristek yang sedang mengerjakan vaksin merah putih.
"Padahal dalam masa pandemi Covid ini kita butuh riset-riset yang sifatnya bisa mempercepat kinerja pemerintah untuk mencari alternatif-alternatif baru, temuan baru baik aspek kesehatan atau rekayasa sosial lain supaya bisa mempercepat kita bisa pulih dari pandemi Covid ini," ujarnya.(tribun network/den/mam/dit/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bambang Pamit Sebagai Menristek, Jokowi Bentuk Kementerian Investasi, Isu Reshuffle Menggema