Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Artis Terjerat Narkoba

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Artis Berinisial JS Diamankan Polisi

Seorang pemain sinetron berinisial JS (23) diamankan Polres Metro Jakarta Barat karena diduga terlibat kasus narkoba.

Kompas.com
Ilustrasi Narkoba. 

Sejak awal tahun 2021, sederet nama artis hingga publik figur menggaung lantaran terjerat kasus narkoba.

Polisi pun telah melakukan penangkapan dan bahkan menetapkan tersangka.

Lantas siapa saja mereka?

1. Askara Parasady Harsono

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono
Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono (Instagram/nindyparasadyharsono)

Seperti diketahui suami Nindy, Askara Parasady Harsono ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat terkait kasus dugaan narkoba.

Selain narkotika, polisi juga menyita senjata api yang diduga milik suami Nindy Ayunda tersebut.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyampaikan pemanggilan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda atas kasus kepemilikan senjata api ilegal milik sang suami.

Diketahui, Rabu (27/1/2021) merupakan pemanggilan Nindy Ayunda yang pertama.

Nindy Ayunda diperiksa sebagai saksi, di mana polisi melontarkan sebanyak 17 pertanyaan.

"Yang bersangkutan kooperatif," ujarnya, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (27/1/2021).

Ady Wibowo juga mengatakan kasus tersebut masih dalam proses pendalaman.

Baca juga: Luncurkan Gerakan Cinta Zakat, Jokowi Imbau Pejabat Negara, Swasta hingga Kepala Daerah Bayar Zakat

Baca juga: Daftar Barang Mewah yang Dibeli Edhy dan Istri dengan Uang Eksportir Benur, Capai Rp 800 Juta

Baca juga: Viral Video Lucinta Luna Naiki Lumba-lumba, Susi Pudjiastuti Lempar Kritikan Pedas

Di sisi lain Nindy tidak banyak berkomentar terkait pemeriksaan yang dilakukan terhadap dirinya.

Saat ditanya apakah pemeriksaan terkait kasus narkoba atau kepemilikan senpi ilegal, Nindy tak menjawabnya secara gamblang.

"Pokoknya kasus yang sedang dihadapi suami saya," katanya.

"Saya nggak bisa ngomong banyak," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved