Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polemik Status Warga Negara Bupati Terpilih Sabu Raijua: MK Diskualifikasi Orient Patriot Riwu Kore

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengambil keputusan terkait polemik kemenangan Orient Patriot Riwu Kore sebagai Bupati terpilih Sabu Raijua.

KompasTV
Orient P Riwu Kore (kiri) yang menjadi Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur diduga masih menjadi warga negara Amerika Serikat (Sumber: akun Facebook Orientriwukore) 

Orient mengatakan, masalah kewarganegaraan sudah diurus beberapa pihak. Namun, ia tak memerinci pihak yang mengurus hal itu.

"Saya minta maaf, kalau mengenai warga negara itu sudah ada yang urus prosesnya," kata Orient di Mapolda NTT, Jumat.

Adik dari Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore itu juga tak menjelaskan maksud proses yang diurus tersebut.

Ia justru bercerita tentang alasannya maju di Pilkada Sabu Raijua 2020. Hal itu dilakukan karena amanat orangtuanya.

Sebelum menaiki mobilnya, Orient menegaskan dirinya merupakan warga negara Indonesia.

"Saya warga negara Indonesia. Saya warga negara Indonesia. Untuk siaran pers nanti sore," kata Orient sebelum meninggalkan Mapolda NTT.

Bawaslu Temukan Status Warga Negara Orient

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua menyatakan Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara Amerika Serikat.

Profil Singkat Orient Patriot Riwu Kore
Profil Singkat Orient Patriot Riwu Kore (Tangkap layar kanal YouTube KPU SABU RAIJUA)

Hal itu terungkap setelah Bawaslu Sabu Raijua menerima balasan surat elektronik dari Kedubes Amerika Serikat mengenai status kewarganegaraan Orient Patriot Riwu Kore, pada 1 Februari 2021.

Sementara itu, Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua juga mengklarifikasi keabsahan KTP itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang.

Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu dikeluarkan pada 16 September 2020 dan ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.

Dalam surat itu tertulis, Orient merupakan warga RT 003 RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Sabu Raijua Terpilih Orient Riwu Kore: Saya Warga Negara Indonesia"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Batalkan Keputusan KPU Sabu Raijua, MK Diskualifikasi Bupati Terpilih Orient P Riwu Kore

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved