Jadi Jalur Favorit Pemudik, Korlantas Polri Dirikan 14 Titik Penyekatan di Jalur Selatan Pulau Jawa
Polisi menyiapkan pos penyekatan pemudik di jalur selatan Pulau Jawa yang membentang dari Jawa Barat hingga Jawa Timur. Di mana saja?
Sebab, diyakini pemudik akan melakukan berbagai upaya untuk lolos dari penyekatan dari pos yang sudah dipersiapkan.
Terkait sanksi, Kakorlantas menegaskan sanksi yang diberlakukan bagi para pemudik hanya diminta untuk putar balik saja.
Sebab, operasi keselamatan ini merupakan operasi yang mengedepankan humanis dan persuasif.
“Ya, sanksi operasi (penyekatan) ini adalah operasi kemanusiaan. Jadi tindakan kita tetap persuasif humanis. Tindakan sanksi hukum hanya putar balik arah saja dan kita mengandalkan kesadaran masyarakat untuk tidak mudik,” ucapnya.
Seperti diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan dari Lampung sampai Bali untuk menghalau pergerakan pemudik.
Rincian titik penyekatan tersebut, yakni 8 di Lampung, 16 di Banten, 8 di DKI Jakarta dan sekitarnya, 132 di Jawa Barat, 149 di Jawa Tengah, 7 di Jawa Timur dan 3 di Bali.
Baca juga: Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Catat Jenis Perjalanan yang Masih Diizinkan oleh Kepolisian
Baca juga: Indonesia Tunjukkan Hasil Positif Penanganan Pandemi, Jokowi Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2021
Berikut titik-titik penyekatan pemudik yang akan didirikan di jalur pantai selatan Jawa:
1. Gunung Putri, Kabupaten Bogor
2. Cileungsi, Kabupaten Bogor
3. Gunung Butak, Palabuhanratu, Sukabumi
4. Cileunyi
5. Tasik
6. Pertigaan Pancimas Kalipucang, Ciamis
7. Cijolang, Banjar
8. Patimuan, Cilacap