Jadi Jalur Favorit Pemudik, Korlantas Polri Dirikan 14 Titik Penyekatan di Jalur Selatan Pulau Jawa
Polisi menyiapkan pos penyekatan pemudik di jalur selatan Pulau Jawa yang membentang dari Jawa Barat hingga Jawa Timur. Di mana saja?
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah telah menetapkan kebijakan larangan aktivitas Mudik Lebaran 2021 di momen Idulfitri 1442 Hijriah.
Keputusan itu ditetapkan berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK di Jakarta pada 26 Maret 2021 lalu.
Larangan Mudik Lebaran 2021 ini akan berlaku mulai tanggal 6 Mei 2021 hingga 12 Mei 2021.
Aturan ini berlaku untuk ASN, TNI/POLRI, BUMN, Pegawai Swasta dan masyarakat umum.
Menindaklanjuti itu, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan dari Lampung sampai Bali untuk menghalau masyarakat mudik lebaran.
Korlantas Polri melakukan penjagaan ketat di sejumlah wilayah di Indonesia, tak terkecuali di jalur selatan Pulau Jawa, seperti dilansir dari laman humas.polri.go.id.
Polisi menyiapkan pos penyekatan pemudik di jalur selatan Pulau Jawa yang membentang dari Jawa Barat hingga Jawa Timur.
“Hari ini kita cek ya pantauan jalur selatan dan jalur selatan-selatan. Ini jalur penting dari Tasikmalaya, Ciamis sampai Banjar sampai Majenang,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kakorlantas Polri) Irjen Pol. Istiono, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Mudik Lokal Diperbolehkan di 8 Wilayah Aglomerasi Berikut, Kereta Api Lokal pun Tetap Beroperasi
Baca juga: Jateng Bentuk 3 Skenario untuk Antisipasi Pemudik Dini, Ada 14 Titik Penyekatan di Perbatasan

“Kesiapan dari teman-teman Kapolres Tasik, Ciamis, dan Banjar sudah all out sudah bagus sekali dan tinggal sekarang me-manage aja,” lanjutnya.
Kakorlantas menyebut, personel kepolisian pada 6-17 Mei 2021 akan bersiaga di empat jalur.
Keempat jalur tersebut yakni pantai utara Jawa, pantai selatan Jawa, jalur tengah dan jalur tikus.
Ia memastikan bahwa jajarannya akan berjaga selama 1 x 24 jam dengan pembagian 3 shift jaga.
Petugas nantinya akan berjaga bergantian termasuk di jalur tikus sekalipun.
“Kita all out 24 jam. Kita bagi 8 jam, 8 jam, 8 jam jadi tugas kita semua siap 24 jam penuh untuk menjaga pos. Ada 3 shift,” tegasnya.
Pemberlakuan 3 Shift ini dilakukan untuk mencegah pengawasan aparat lengah dari para pemudik.