Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sandi Petugas Damkar Depok Bongkar Dugaan Korupsi: Dapat Ancaman, LPSK Tawarkan Perlindungan

Sandi mengaku mendapat intimidasi berupa ancaman pemecatan bila dirinya tak menghentikan aksi pelaporan dugaan korupsi tersebut.

Tribun Jakarta
Petugas Damkar Kota Depok, Sandi, yang viral di sosial media setelah membongkar dugaan korupsi. 

"LPSK sudah berusaha berkomunikasi dengan si petugas pemadam tersebut, dan menawarkan untuk memberikan perlindungan kepadanya," kata Edwin Partogi saat dihubungi Tribunnews, Jumat (16/4/2021).

Petugas Damkar Kota Depok, Sandi, yang viral di sosial media.
Petugas Damkar Kota Depok, Sandi, yang viral di sosial media. (Tribun Jakarta)

Namun, Edwin menyebut bahwa Sandi saat ini masih dalam tahap pikir-pikir. 

Sebab, Sandi saat ini telah didampingi oleh kuasa hukum.

"Sejauh ini yang bersangkutan masih pikir-pikir karena sudah mempunyai kuasa hukum," jelas Edwin.

Sandi Mengaku Baru Terima Uang Insentif Satu Kali Sejak Pandemi

Bukan hanya terkait pengadaan sepatu PDL tahun anggaran 2018 dan juga selang semprot pemadam, tenaga harian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butarbutar juga menyampaikan dugaan lain terkait korupsi di tubuh DPKP yakni perihal uang honor tenaga penyemprot disinfektan.

"Anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, padahal hanya menerima uang setengahnya Rp 850.000. Waktu itu dana untuk nyemprot disinfektan. Kemarin kita disuruh nyemprot segala macam," papar Sandi kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021).

Diakui Sandi, selama 2020 atau selama pandemi Covid-19, dirinya sibuk melakukan penyemprotan disinfektan.

Namun kata Sandi, dirinya hanya satu kali menerima uang insentif dari DPKP tersebut.

"Pokoknya selama saya bekerja, hingga saat ini, saya baru satu kali menerima uang insentif (penyemprotan disinfektan)," katanya.

Sepasang sepatu dijadikan barang bukti untuk melaporkan adanya dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok kepada Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021)
Sepasang sepatu dijadikan barang bukti untuk melaporkan adanya dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok kepada Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021) (Warta Kota/Vini Rizki Amelia)

Jawaban Kadis Damkar Depok

Berita terkait dugaan korupsi yang disampaikan Sandi, membuat Kepala Dinas (Kadis) Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, angkat bicara.

Gandara mengatakan, apa yang dikatakan anak buahnya, Sandi, soal dugaan korupsi mulai dari pengadaan sepatu, selang, hingga pemotongan dana Covid-19 tidaklah benar adanya.

“Tidak benar itu,” ujar Gandara melalui sambungan telepon pada wartawan, Rabu (14/4) seperti dilansir TribunJakarta.com.

Gandara juga menjelaskan soal pengadaan sepatu yang harga per pasanganya Rp 850 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved