Kepala BNPB Tegaskan Larangan Mudik Lebaran: Bukan Berarti Sebelum Tanggal 6 Mei Bisa Pulang Kampung
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo tegaskan tidak ada aktivitas mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021.
TRIBUNTERNATE.COM – Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo tegaskan tidak ada aktivitas mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Menurut Doni, meskipun pemerintah pusat menetapkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang baru dimulai pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, bukan berarti sebelum waktu tersebut masyarakat diperbolehkan mudik.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu pada Jumat (16/4/2021).
Kepala BNPB meminta masyarakat agar memahami dengan benar konteks aturan pemerintah, yakni sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 bisa pulang kampung,” tegas Doni.
Doni menegaskan bahwa aturan pemerintah untuk melarang aktivitas mudik tersebut murni untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Sebab, penyebaran Covid-19 yang masif bisa ditimbulkan dan dibawa oleh masyarakat yang bergerak dari satu daerah ke daerah lain.

Baca juga: Alasan Pemerintah Larang Mudik, Jokowi: Jaga Tren Kasus Aktif Covid-19 yang Turun 2 Bulan Terakhir
Baca juga: Siklon Tropis Surigae Meningkat dalam 24 Jam, Malut & 8 Wilayah Lain Waspada Hujan Lebat dan Petir
“Mobilisasi orang dari suatu daerah ke daerah lain dalam jumlah yang besar itu sama dengan menimbulkan potensi, mengantarkan Covid-19 ke daerah yang landai,” tegas Doni.
Lebih lanjut, Doni berharap agar masyarakat bisa memahami, mengerti, dan melaksanakan aturan pemerintah terkait pengendalian pandemi tersebut sesuai yang telah ditetapkan.
“Pemahaman tentang pandemi ini harus dikuasai oleh seluruh pihak,” ucap Doni.
Doni Monardo: Jangan Sampai Silaturahmi Berujung Tragis
Sebelumnya, Doni Monardo secara terus-menerus mengingatkan masyarakat agar tidak melaksanakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.
Pasalnya, pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi.
“Tidak mudik. Dilarang mudik,” tegas Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat (16/4/2021).
Melalui pelarangan mudik tersebut, Pemerintah tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat kemudian menimbulkan penularan Covid-19 dan berakhir pada angka kematian yang tinggi.