Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Sebelum dan Sesudah Vaksinasi Covid-19

Di tengah masih terus merebaknya pandemi virus corona, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terus dilakukan.

Dok. Pemerintah Kota Depok
ILUSTRASI VAKSINASI COVID-19 - Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna (tengah) disuntik vaksin CoronaVac dalam peluncuran vaksinasi Covid-19 tahap 1 di RS Universitas Indonesia, Kamis (14/1/2021). Dia menjadi representasi kepala daerah dalam vaksinasi ini karena Wali Kota Depok Mohammad Idris (kiri) pernah positif Covid-19 sehingga tak dapat disuntik vaksin. 

TRIBUNTERNATE.COM - Di tengah masih terus merebaknya pandemi virus corona, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 terus dilakukan.

Vaksin, seperti diketahui, merupakan salah satu ikhtiar untuk menekan risiko hospitalisasi dan angka kematian akibat penyakit yang disebabkan virus SARS-Cov-2 tersebut.

Saat ini, pemerintah fokus menyuntikkan vaksin kepada kelompok prioritas seperti lansia dan petugas pelayanan publik.

Penting diingat bahwa vaksinasi harus didapatkan secara lengkap (dua dosis) untuk mengoptimalkan tingkat kekebalan tubuh.

Kemudian, jarak minrmal antara dosis 1 dan 2 harus sesuai dengan yang direkomendasikan untuk masing-masing jenis vaksin.

Baca juga: Disebut-sebut Kena Reshuffle Kabinet Jokowi, Moeldoko: Yang Tahu Hanya Presiden

Baca juga: Fakta Jozeph Paul Zhang: Akui Sudah Lepas Status WNI, PGI Ragukan Statusnya sebagai Pendeta

Baca juga: Fakta Kasus Asusila Anak Anggota DPRD Kota Bekasi: Korban Diiming-imingi Pekerjaan, Dipaksa Jadi PSK

Vaksin mencegah terpapar Covid-19 atau apabila terpapar maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

Lantas hal apa saja yang boleh dan tidak bokeh dilakukan sebelum dan sesudah vaksinasi.

Berikut seperti dikutip dari keterangan Kementerian Kesahatan, Selasa (20/4/2021).

Boleh

- Minum paracetamol jika demam mengigil atau pegal-pegal setelah vaksinasi

- Cukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan setelah vaksinasi

- Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi

- Tetap beraktivitas dan mematuhi protokol kesehatan 3M

Tidak Boleh

- Mengabaikan nasihat petunjuk atau larangan yang berkaitan dengan penyakit penyerta (komorbid)

- Mendatangi tempat pelayanan vaksinasi jika dalam kondisi tidak sehat

- Menekan memijat atau menggosok lokasi bekas suntikan

- Menerima jenis vaksin yang berbeda dengan dosis pertama

- Mengabaikan protokol kesehatan 3M

Ilustrasi Virus.
Ilustrasi Virus. (Kompas.com)

Pencegahan Covid-19

Melansir Tribunnews.com yang mengutip laman kemkes.go.id, berikut cara pencegahan Covid-19 pada level individu dan masyarakat:

Pencegahan Level Individu

Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID-19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:

a. Mencuci tangan lebih sering dengan sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan.

b. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang belum dicuci.

c. Jangan berjabat tangan.

d. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit.

e. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan.

f. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.

g. Bersihkan dan berikan desinfektan secara berkala pada benda-benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain-lain.

Baca juga: Vaksin Covid-19 Pfizer Kemungkinan Kurang Efektif Melindungi dari Virus Corona Varian B.1.351

Pencegahan Level Masyarakat

a. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman.

b. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.

c.Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.

d.Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.

e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.

f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.

g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas
lainnya.

h. Jika anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.

i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.

j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Catat, Ini Hal yang Boleh Dilakukan Sebelum dan Sesudah Vaksinasi Covid-19

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved