Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas di Kualanamu: 5 Tenaga Medis Diamankan, Ini Kronologinya
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan penggerebekan tempat pelayanan swab antigen di Bandara Kualanamu, Selasa (28/4/2021) sore.
TRIBUN MEDAN / HO
Tim Polda Sumut melakukan penggerebekan layanan rapid test antigen di lantai II Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sore sekitar pukul 16:00 WIB.
Mereka yang diamankan di antaranya RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis). dan EI (kasir).
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pakai Alat Swab Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, 5 Petugas Medis Diamankan, Ini Kata Polda Sumut
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Terungkapnya Kasus Alat Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, 5 Petugas Medis Diamankan
Berita Terkait