Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemendikbud Buka Rekrutmen Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak, Berikut Syarat dan Jadwalnya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka rekrutmen atau pendaftaran seleksi bagi calon Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak.

Sekolah Penggerak Kemendikbud
Kemendikbud buka rekrutmen Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka rekrutmen atau pendaftaran seleksi bagi calon Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak.

Seleksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan bagi sekolah pelaksana program Sekolah Penggerak yang menjadi terobosan Merdeka Belajar Episode ke-7.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud, Iwan Syahril, mengajak para akademisi, praktisi pendidikan, widyaiswara serta pengawas sekolah di 111 kabupaten kota daerah sasaran program untuk bisa berpartisipasi.

Ajakan ini juga ditujukan kepada kepala sekolah, wakil kepala sekolah, manajemen sekolah, dan guru dari sekolah yang mengembangkan kurikulum satuan pendidikan secara mandiri dan atau meggunakan kurikulum internasional.

Lebih jauh, ajakan ini juga diserukan kepada para pensiunan kepala sekolah, pengawas sekolah, dan guru yang memiliki komitmen untuk memajukan ekosistem Pendidikan.

“Kami mengajak para pemangku kepentingan untuk berkontribusi melalui belajar dan berbagi bersama pengawas, kepala sekolah, dan guru di daerah sasaran Program Sekolah Penggerak dalam upaya gotong-royong untuk transformasi pendidikan Indonesia," tutur Iwan seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (28/04/2021).

Baca juga: Rincian Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Ini Tanda Jika Sudah Terima dan Jadwal Penyalurannya

Baca juga: Trending di Twitter, Kuota Internet Gratis Kemendikbud Tak Bisa untuk Akses 4 Medsos Ini

Nantinya, Pelatih Ahli akan berperan sebagai pendamping dan pendukung kepala sekolah, guru/pendidik dan pengawas sekolah untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid.

Pelatih Ahli akan mendampingi tiga sampai lima sekolah dalam satu kabupaten, selama minimal satu tahun.

Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak juga akan bertugas mendorong kolaborasi seluruh ekosistem Pendidikan sekolah dan pemangku kepentingan di kabupaten.

“Peran pelatih ahli akan mengembangkan kompetensi, komunitas praktisi, dan melakukan monitoring kemajuan pembelajaran kepala sekolah, pengawas sekolah atau penilik, dan guru atau pendidik di sekolah pelaksana program sekolah penggerak,” kata Iwan.

Pelatih Ahli ini, menurut Iwan, hadir untuk menjadi teman belajar yang penuh inspirasi dan tempat konsultasi untuk menjadikan sekolah lebih berpihak kepada murid.

"Bagaimanapun kondisi sekolah, kepala sekolah, guru, dan para pemangku kepentingan di sekolah maupun sekitar sekolah harus terus berupaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan bagi anak-anak Indonesia,” tutur Iwan.

Adapun, rekrutmen ini akan menyaring 700 pelatih ahli dengan kualifikasi terbaik untuk bisa memberikan dampak bagi cita-cita besar pendidikan Indonesia.

Pendaftaran dan rekrutmen tahap pertama Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak mulai dibuka pada 23 April hingga 5 Juni 2021.

Dalam jangka waktu tersebut, proses rekrutmen terdiri dari pengisian biodata diri, pengisian esai, dan seleksi administrasi.

Selanjutnya pada tahap kedua, yaitu pada 28 Juni hinga 2 Juli 2021 proses yang akan dijalani meliputi simulasi melatih dan wawancara.

Setelah itu akan ada unggah surat kesehatan dan bimbingan teknis kepada yang lolos seleksi tahap kedua.

Tahap terakhir adalah pengumuman dan penetapan hasil seleksi pelatih ahli angkatan pertama pada sekitar Agustus 2021.

Baca juga: Nadiem Makarim Menghela Napas Ketika Pertanyaan Ini Diajukan Maudy Ayunda

Baca juga: Mendikbud Putuskan PTM di Sekolah Mulai Juli 2021, Satgas Covid-19 IDI Tak Setuju, Ini Alasannya

Berikut kriteria umum yang harus dipenuhi pendaftar untuk bisa menjadi bagian dari Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari unsur (i) akademisi; (ii) praktisi pendidikan; (iii) widyaiswara; (iv) pengawas sekolah di 111 kabupaten/kota daerah sasaran program, (v) kepala sekolah, wakil kepala sekolah, manajemen sekolah, dan guru dari sekolah yang mengembangkan kurikulum satuan pendidikan secara mandiri dan atau menggunakan kurikulum internasional; (vi) pensiunan kepala sekolah, pengawas sekolah/penilik, widyaiswara, dan guru/pendidik

3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan sehat dari dokter setelah lolos seleksi tahap kedua

4. Pada saat mendaftar usia minimal 30 tahun dan maksimal 65 tahun

5. Memiliki pengalaman melakukan pendampingan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah minimal dua tahun

6. Terbiasa dengan teknologi (internet dan aplikasi)

7. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan

8. Memiliki komitmen, semangat perbaikan berkelanjutan, jiwa kolaborasi dan terbuka pada hal-hal baru

9. Bersedia melakukan kunjungan lapangan sebanyak 4-6 kali dalam setahun

10. Tidak memiliki peran sebagai asesor pada Guru Penggerak atau program Sekolah Penggerak

11. Mengisi pakta integritas

(TribunTernate.com/Ron)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved