Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Rincian Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Ini Tanda Jika Sudah Terima dan Jadwal Penyalurannya

Pada tahun 2021, Kemendikbud akan memberikan subsidi kuota internet selama tiga bulan, yakni bulan Maret, April, dan Mei 2021.

Tangkap layar kemdikbud.go.id
ILUSTRASI belajar secara daring (dalam jaringan) alias online. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kuota bantuan internet untuk belajar tahun 2021 mulai disalurkan pada Kamis (11/3/2021).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan subsidi kuota internet berupa kuota umum.

Tandanya bila kuota tersebut telah disalurkan, yakni akan muncul notifikasi di ponsel.

Pelajar akan menerima notifikasi kuota bantuan internet, bisa berupa SMS atau pop-up screen.

Selain itu, Anda juga bisa mengecek apakah kuota bantuan internet untuk belajar dari Kemendikbud sudah masuk atau belum melalui aplikasi masing-masing operator seluler.

Berikut ini tanda jika kuota bantuan internet untuk belajar sudah diterima akan mendapat pemberitahuan SMS, seperti yang dibagikan melalui jejaring sosial Twitter.

Baca juga: Pakar HAM PBB: Militer Myanmar Kemungkinan telah Lakukan Kejahatan Kemanusiaan

Baca juga: Demokrat Versi KLB Bantah Tawari Posisi Ketua Umum dan Ajak Gatot Nurmantyo Gulingkan AHY

Dilansir Kompas.com, subsidi kuota internet tahun ini memiliki skema sedikit berbeda dibanding tahun lalu.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, subsidi kuota internet yang disalurkan hanya kuota umum.

Sementara, untuk kuota belajar ditiadakan.

Menurut Mendikbud Nadiem Makariem, subsidi internet kuota umum lebih fleksibel penggunaannya dibanding kuota belajar.

Di mana kuota belajar hanya bisa mengakses aplikasi tertentu, padahal belum tentu digunakan pelajar.

Karena subsidi kuota belajar ditiadakan, maka total besaran subsidi kuota internet juga lebih sedikit dibanding tahun lalu.

Berikut daftar paket bantuan internet untuk belajar Kemendikbud 2021:

- Peserta didik PAUD (siswa) 7 GB/bulan

- Peserta didik pendidikan dasar dan menengah (siswa) 10 GB/bulan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved