Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Munarman Diduga Terkait Baiat ISIS, Ini Pembelaan Kuasa Hukum

Terkait dugaan itu, pengacara Munarman, Aziz Yanuar, menyebutkan bahwa Munarman sudah mengklarifikasi di media bahwa dirinya hanya memberi ceramah.

KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. 

TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.

Penangkapan pria yang juga merupakan kuasa hukum Rizieq Shihab tersebut disebut diduga karena terkait kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS/ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.

Terkait dugaan tersebut, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menyebutkan bahwa Munarman sudah beberapa kali melakukan klarifikasi di media bahwa dirinya hanya memberikan ceramah. 

“Beliau sudah klarifikasi beberapa kali kan, mengenai kabar-kabar di media, bahwa terkait dengan baiat itu beliau hanya memberikan ceramah, pencerahan lah seperti itu,” kata Aziz dikutip dari pernyataannya melalui sambungan telepon yang disiarkan di kanal Youtube KompasTV Selasa (27/4/2021).

Aziz mengatakan, keberadaan Munarman untuk memberikan ceramah tersebut justru untuk memberikan pencerahan agar tidak terjebak dalam upaya terorisme.

“Justru ceramah itu isinya supaya tidak mudah untuk terjebak dalam upaya-upaya yang memancing untuk melakukan teror,” terangnya.

Aziz menegaskan bahwa baik Munarman maupun FPI menolak perilaku dan tindakan terorisme.

“Sekali lagi beliau menolak, sama dengan FPI dan Habib Rizieq, menolak tegas, perilaku atau tindakan-tindakan terorisme,” tegasnya.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Diduga Terkait Baiat ISIS, Pengacara: Itu Merupakan Bentuk Fitnah

Baca juga: Pengacara Rizieq Shihab Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme, Berikut Rekam Jejak Munarman

Aziz menekankan bahwa Munarman hanya mengisi acara yang diadakan oleh pihak yang mengundangnya.

“Informasinya sudah jelas bahwa beliau itu disitu dalam rangka mengisi acara, sudah beberapa kali dijelaskan. Mengisi acara yang diadakan oleh pihak yang mengundang,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Aziz kembali menegaskan bahwa dalam acara tersebut Munarman tidak melakukan baiat ISIS seperti yang dituduhkan kepadanya.

Menurutnya, Munarman justru memberikan penjelasan agar pendengarnya mewaspadai pihak yang ingin melakukan upaya teror mengatasnamakan jihad.

“Isinya adalah justru beliau itu menjelaskan kita jangan sampai terjebak dalam upaya-upaya pihak-pihak lain yang ingin melakukan upaya-upaya teror, mengatasnamakan jihad dan sebagaimnya ini tidak benar, merupakan bentuk jebakan, itu beliau memberi pencerahan seperti itu,” terangnya.

“Saya tahu persis beliau tegas dan sangat tidak setuju dengan upaya-upaya terkait terorisme di Indonesia.” imbuhnya. 

Video selengkapnya:

Kronologi Penangkapan Munarman

Ketua RT 001 RW 013 Kelurahan Pondok Cabe Udik Kikied Wirawandika, yang menyaksikan proses penangkapan Munarman, mengatakan, aparat pertama kali tiba di kawasan Blok G Perumahan Modern Hills sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu, salah seorang perwakilan petugas dari Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pihaknya hendak menangkap Munarman yang tinggal di kawasan tersebut.

"14.30 WIB kurang lebih, itu ada dari Polda minta izin akan ada penangkapan," ujar Kikied kepada wartawan, Selasa (27/4/2021) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Pemerintah Terbuka Jika Ada Bukti Pelanggaran HAM Berat pada Kasus Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI

Baca juga: Rizieq Shihab Lulus Ujian Disertasi S3 dari Balik Jeruji Penjara, Raih Gelar PhD dari USIM

Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas pun langsung bergerak dari kediaman Kikied menuju rumah Munarman dan melakukan penangkapan.

Petugas juga menggeledah rumah Munarman.

Prosesnya berjalan singkat, hanya sekitar 30 menit dari kedatangan aparat ke lokasi.

Munarman juga sempat melaksanakan ibadah shalat ashar terlebih dahulu.

Dia lalu dibawa petugas ke dalam mobil dengan kondisi kedua tangan diborgol.

"Beliau selesai shalat ashar pukul 15.30 WIB sampai 15.35 WIB, beliau baru berangkat ke Polda menggunakan mobil dengan beberapa anggota Polda Metro," kata Kikied.

Saat penangkapan, kata Kikied, istri dan kedua anak Munarman berada di lokasi, tetapi mereka tidak turut diamankan dan tetap berada di dalam rumah.

Kikied menyebutkan, tidak ada aktivitas mencurigakan yang dilakukan Munarman beserta keluarga sebelum akhirnya ditangkap.

Dia tetap beraktivitas seperti biasa dan masih aktif mengikuti kegiatan bersama warga lain.

"Tidak ada sama sekali hal-hal mencurigakan. Dia tinggal sudah lama. Saya sendiri di sini sudah dari 2009. Beliau sudah ada," tutur Kikied.

(TribunTernate.com/Qonitah)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved