Munarman Ditangkap Densus 88 Diduga Terkait Baiat ISIS, Pengacara: Itu Merupakan Bentuk Fitnah
Munarman ditangkap karena diduga terkait baiat ISIS. Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menduga penangkapan tersebut merupakan sebuah bentuk fitnah.
TRIBUNTERNATE.COM - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di rumahnya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan pria yang merupakan mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) tersebut disebut diduga karena terkait kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS/ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menduga penangkapan tersebut merupakan sebuah bentuk fitnah.
“Tuduhan yang terkait terorisme menurut kami itu terlalu prematur dan kami menduga itu merupakan bentuk fitnah,” kata Aziz yang dihubungi melalui pembicaraan telepon yang disiarkan di kanal Youtube KompasTV Selasa (27/4/2021) malam.
Menurutnya, hal ini karena Munarman terbukti belum pernah dipanggil terkait kasus terorisme.
“Kan dalam pembuktian beliau belum pernah dipanggil untuk permasalahan apapun,” lanjutnya.
Aziz juga mengatakan pihaknya belum dapat berkomentar lebih lanjut karena masih perlu mengumpulkan informasi.
“Saya belum bisa komentar lebih lanjut karena saya belum tahu yang di Petamburan,” lanjutnya.
Baca juga: Pengacara Rizieq Shihab Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme, Berikut Rekam Jejak Munarman
Baca juga: Di-bully di Sosmed karena Kasus Rizieq Shihab, Ini Respon Wali Kota Bogor Bima Arya
Kemudian Aziz berharap dalam proses hukum Munarman kedepannya tidak ada fitnah maupun rekayasa.
“Biarkan nanti mereka memeriksa seperti apa kondisinya dan kami berdoa dan berharap tidak ada fitnah ataupun tidak ada rekayasa dalam hal ini. Kami berharap dan berdoa seperti itu,” ujarnya.
Video selengkapnya:
Densus 88 Temukan Serbuk dan Cairan Diduga Bahan Peledak
Tim densus 88 menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021).
Sekitar pukul 15.30 WIB, penangkapan dilakukan di kediaman Munarman, Perumahan Bukit Modern, Tangerang Selatan.
Munarman ditangkap atas dugaan keterlibatan aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu.