Satgas IDI Kecam Tindakan Petugas Medis Pakai Alat Rapid Test Antigen Bekas: Pelanggaran Amat Berat
Kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), Medan, menjadi perhatian publik.
TRIBUNTERNATE.COM - Kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu International Airport (KNIA), Medan, menjadi perhatian publik.
Kuat dugaan, pemakaian alat bekas ini menjadi penyumbang angka tingginya kasus Covid-19 di Sumatera Utara.
Diketahui, pelakunya merupakan petugas medis dari PT Kimia Farma.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pengurus Besar IDI (Satgas Covid-19 PB IDI) Zubairi Djoerban menyayangkan keterlibatan petugas medis dalam kasus tersebut.
Menurutnya, apa yang dilakukan adalah pelanggaran yang berat.
Hal itu diungkapkan Zubairi lewat cuitan Twitternya, @ProfesorZubairi, Rabu (28/4/2021).
"Ini pelanggaran yang amat berat. Apalagi itu dikerjakan oleh tenaga kesehatan,"tulisnya.
Ia termasuk orang yang kaget dengan kasus penggunaan swab antigen bekas ini.
Lanjut Zubairi, swab antigen bekas ini berefek memberi rasa aman yang salah bagi penggunanya, apabila hasil tes negatif.
"Mengagetkan apa yang dilakukan oknum petugas Kimia Farma."
Baca juga: Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas di Kualanamu: 5 Tenaga Medis Diamankan, Ini Kronologinya
Baca juga: Jelang Idul Fitri, Jokowi Ingatkan Potensi Indonesia Alami Tsunami Covid-19 seperti India

"Mereka diduga mengambil sampel dengan alat bekas yang dicuci."
"Tega sekali. Hal itu kan memberi rasa aman yang salah jika hasilnya negatif," kata Zubairi.
Diberitakan Tribun Medan, Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penangkapan terhadap pelaku daur ulang alat swab antigen di Bandara Kualanamu pada Selasa (27/4/2021) kemarin.
Penangkapan itu dilakukan petugas usai melakukan penyamaran setelah mendapat informasi masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan dilakukannya penggeledahan oleh tim Ditreskrimsus di salah satu ruangan Bandara Kualanamu yang dijadikan lokasi tes rapid antigen.
Hadi mengatakan penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/4/2021) sore di Lantai II Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.