Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Cap Teroris KKB Dikecam, Mahfud MD: 417 Orang dan 99 Organisasi Masuk DTTOT, Kok Nggak Diributkan?

Mahfud MD mengatakan hingga Senin (3/5/2021) tercatat ada 417 orang dan 99 organisasi yang masuk dalam DTTOT.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah telah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua beserta semua yang tergabung di dalamnya sebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).

Selain KKB Papua, tercatat ada 417 orang dan 99 organisasi yang masuk daftar DTTOT hingga Senin (3/5/2021). 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD

Mahfud menyampaikan hal tersebut sembari mengungkapkan keheranannya mengapa jumlah tersebut tidak diributkan, sedangkan pengumuman KKB diributkan sebagian kalangan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam rapat virtual bersama Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan MPR For Papua secara virtual pada Senin (3/5/2021).

"Saudara, saya agak heran, kenapa kok ribut? Karena ini dimasukkan ke DTTOT. Saudara tahu tidak? Sekarang itu di dalam daftar DTTOT Indonesia itu ada 417 orang yang masuk daftar teroris per hari ini. Tidak ribut tuh. Dan ada 99 organisasi yang masuk daftar terduga teroris dan organisasi teroris," kata Mahfud.

Ia menjelaskan seluruh nama orang dan organisasi tersebut telah mendapatkan penetapan pengadilan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Ini daftarnya ada, putusan pengadilan. Karena kita kalau masukkan ke DTTOT itu kan mintanya ke pengadilan. Putusan pengadilan 14 April. Yang berlaku sampai sekarang," kata Mahfud.

Baca juga: Sudah Dipetakan, Kapolda Papua Ungkap 6 KKB yang Aktif Lakukan Kekerasan di Wilayah Papua

Baca juga: Guru Yonathan Tewas Ditembak KKB Papua, PGRI Toraja Utara Beri Penghormatan Terakhir

Baca juga: Takut Identitasnya Terungkap di Media Sosial, Terduga Teroris Serahkan Diri ke Polsek Pasar Minggu

Sebelumnya keputusan pemerintah memgumumkan KKB Papua sebagai organisasi teroris memicu reaksi bagi sejumlah kalangan masyarakat.

Sejumlah kalangan masyarakat menilai keputusan pemerintah kurang tepat karena dianggap tidak menyelesaikan akar masalah dan akan meningkatkan eskalasi kekerasan di Papua.

Diberitakan sebelumnya Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengumumkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai organisasi teroris.

Mahfud mengatakan keputusan pemerintah tersebut sejalan dengan pandangan yang dikemukakan oleh Ketua MPR, Pimpinan BIN, Pimpinan Polri, Pimpinan TNI.

Selain itu keputusan tersebut, kata Mahfud, juga sejalan dengan fakta banyaknya tokoh masyarakat, tokoh adat, Pemerintah Daerah, dan DPRD Papua datang kepada pemerintah khususnya Kemenko Polhukam untuk menangani tindak-tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua.

Pemerintah, kata Mahfud, menyatakan mereka yang melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal secara masif sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. 

Mahfud menjelakan definisi teroris berdasarkan UU teesebut adalah siapapun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved