Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kesaksian Ketua RT Soal Pengirim Paket Sate Beracun, Sebut NA & Target Pembunuhan Sudah Menikah Siri

Fakta terbaru kasus sate beracun yang menewaskan anak pengemudi ojek online di Bantul, Yogyakarta kembali terungkap.

KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
NA, pelaku pengiriman paket sate beracun di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Fakta terbaru kasus sate beracun yang menewaskan anak pengemudi ojek online di Bantul, Yogyakarta kembali terungkap.

Sebelumnya, sosok perempuan pengirim paket sate yang menewaskan anak pengemudi ojek online berinisial NFP (10) telah diamankan pihak kepolisian. 

Sang wanita bernama Nani alias NA (25) warga Majalengka, Jawa Barat, ia bekerja di Yogyakarta dan diringkus aparat kepolisian pada Jumat (30/4/2021).

Dia adalah perempuan misterius yang mengirimkan paket sate yang ditaburi racun hingga menewaskan NFP.

Fakta terbaru menyebut tersangka NA dikabarkan sudah pernah menikah siri dengan Tomy.

Seperti diketahui, Tomy merupakan target Nani dalam sate bercampur racun sianida tersebut.

Menurut cerita Ketua RT 03, Cempokojajar, Srimulyo, Piyungan, Agus Riyanto mengatakan, pelaku sate sianida merupakan warganya yang sudah satu tahun tinggal di Cempokojajar.

Pak RT pun mengaku mengenali sosok Tomy.

Baca juga: Mengaku Trauma, Pengemudi Ojol yang Anaknya jadi Korban Sate Beracun Belum Mau Kembali Bekerja

Baca juga: Terungkap Motif Pelaku Pengirim Sate Beracun, Beli Sianida secara Online, Berujung Salah Sasaran

Tersangka Pengiriman Sate Sianida NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
Tersangka Pengiriman Sate Sianida NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (Kolase Tribun Bogor/Kompas.com)

Sebab, kata Pak RT, Nani adalah istri siri Tomy.

"Tinggal di sini sudah satu tahun, NA kan istri sirinya Tomy. Dulu waktu silaturahmi ke sini berdua. Waktu itu mbak NA sempat telpon orangtuanya, kemudian orangtuanya bilang ke saya nitip anak saya mau tinggal," katanya, Selasa (04/05/2021).

Meski tak menunjukkan bukti keduanya telah menikah siri, Agus percaya keduanya telah menikah secara agama.

"Ibuknya (NA) bilang kalau sudah menikah secara agama. Kalau menunjukkan bukti enggak, cuma menunjukkan KTP saja. Di sini kan ada peraturan, kalau warga baru wajib lapor," sambungnya.

Ia menyebut NA adalah sosok yang baik. Pria 40 tahun itu pun sempat kaget atas kasus yang menimpa NA.

Ia tidak menyangka NA bisa melakukan hal tersebut.

"Ya sempat kaget, karena kan mbak NA orang baik. Setahu saya kerjanya di kosmetik, bukan di salon. Karena kesibukannya, jadi jarang berkomunikasi dengan warga. Kemarin waktu menempati rumah pertama juga mengundang warga, untuk minta doa," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved