Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

75 Pegawai KPK Tak Lolos Tes ASN, Tjahjo Kumolo Tegaskan Kemenpan RB Tidak Ikut dalam Proses TWK

"Dasar test pegawai KPK adalah peraturan komisioner KPK,  Kemenpan RB tidak ikut dalam proses test wawasan kebangsaan tersebut," kata Tjahjo.

Humas Kementerian PANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo 

TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan/RB) Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diikuti pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Sebelumnya, KPK membenarkan sebanyak 75 pegawai tidak memenuhi syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka gagal karena tidak lolos asesmen TWK

Tjahjo Kumolo mengaku bahwa pihaknya tidak terlibat dalam proses TWK tersebut. 

"Dasar test pegawai KPK adalah peraturan komisioner KPKKemenpan RB tidak ikut dalam proses test wawasan kebangsaan tersebut," kata Tjahjo dikonfirmasi, Kamis, (6/5/2021).

Menurut Tjahjo masalah tidak lulusnya 75 orang pegawai KPK merupakan masalah intern rumah tangga KPK. Keputusan asesmen tersebut, merupakan hasil dari tim wawancara tes yang hasilnya diserahkan kepada pimpinan KPK. Adapun tim wawancara tes dibentuk BKN sepengetahuan pimpinan KPK.

"Ya sudah selesai- kok dikembalikan ke PAN- RB, dasar hukumnya apa, ini kan intern rumah tangga KPK," kata dia.

Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Lolos Tes ASN, Kepala Setara Institute: Lolos, Tidak Lolos adalah Hal yang Lumrah

Baca juga: ICW: Tak Lolosnya Sejumlah Pegawai KPK dalam Tes ASN Sudah Direncanakan Sejak Awal untuk Bunuh KPK

Tes wawasan kebangsaan diikuti oleh 1300 lebih pegawai KPK. Menurut Tjahjo mereka yang telah lolos asesmen, SK nya akan diproses oleh BKN.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sebanyak 75 pegawai tidak memenuhi syarat untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Hal ini setelah melakukan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).

"Pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5/2021).

Ghufron menjelaskan, sebanyak 1.351 pegawai KPK mengikuti asesmen TWK sejak 18 Maret sampai 9 April 2021. 

Tetapi dua orang di antaranya tidak hadir pada tahap wawancara.

Pelaksanaan Asesmen Pegawai KPK bekerjasama dengan BKN RI telah sesuai dengan Pasal 5 ayat (4) Perkom KPK No. 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. 

Hal ini juga merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved