Febri Diansyah: Kata 'Kebangsaan' Dijadikan Alat untuk Mematikan Pemberantasan Korupsi
Febri Diansyah menyebut, jika orang yang bersih dan membongkar upaya korupsi akan diusir dari KPK, itu adalah pembusukan upaya pemberantasan korupsi.
Mula-mula, Febri Diansyah menyebut, jika orang yang bersih dan membongkar upaya korupsi akan diusir dari KPK, itu adalah bentuk pembusukan upaya pemberantasan korupsi.
Menurutnya, saat ini satu per satu buah dari revisi UU KPK mulai terlihat.
KPK kini berkembang penuh kontroversi dan minim prestasi.

Kemudian, Febri Diansyah menyebut bahwa sejumlah penyidik KPK yang terancam dipecat karena tak lolos tes ASN itu tengah menangani kasus-kasus besar.
Seperti kasus korupsi bansos Covid-19 di Kementerian Sosial, suap ekspor benih lobster (benur) di KKP, suap izin di Kementerian ESDM dengan tersangka Samin Tan, korupsi e-KTP, hingga kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M. Syahria.
Ia juga mengatakan, tim penyidik yang dulu pernah meringkus mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus e-KTP juga terancam dipecat.
Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK ini juga menyinggung banyak para penyidik KPK yang dilabeli dengan stigma Taliban dan radikal.
Menurutnya. dua narasi ini juga digunakan untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses revisi UU KPK oleh orang dan robot yang sama.
Di akhir utas cuitannya, Febri Diansyah mengatakan ada sejumlah kalangan yang terjebak dengan isu Taliban dan radikalisme.
Sehingga, mereka mendukung revisi UU KPK baik secara diam-diam, maupun terbuka.
Febri Diansyah menyebut, kini kondisi dan kinerja KPK pasca-revisi UU KPK dan proses pemilihan pimpinan KPK yang kontroversial patut ditilik kembali.

(TribunTernate.com/Rizki A.)