Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PT KAI Tegaskan KA Jarak Jauh Hanya untuk Perjalanan Mendesak, Bukan untuk Mudik

PT KAI (Persero) tegaskan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) hanya diperuntukkan bagi pelaku perjalanan mendesak, bukan untuk mudik.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Kereta Api - Penumpang menunggu keberangkatan di atas kereta api jarak jauh di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/7/2020). 

“Jumlah KA yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan dan hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” kata Joni.

Untuk perjalanan KA Lokal, terdapat 16 KA yang dioperasikan di mana dilakukan pembatasan jam operasional, yaitu keberangkatan dari stasiun awal maksimal pukul 20.00.

Joni mengatakan, KAJJ maupun kereta api lokal yang dijalankan tersebut sudah mendapatkan izin dari Pemerintah.

KAI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api.

“KAI selalu mengoperasikan KA sesuai pedoman dari Peraturan Menteri dan Surat Edaran yang dikeluarkan pemerintah. Kami berharap masyarakat dapat tetap membatasi mobilitasnya serta tidak mudik tahun ini,” pungkas Joni.

Baca juga: Mudik Dilarang tapi Wisata Dibolehkan, Sudjiwo Tedjo: Pemerintah Nggak Fokus, Kalah Sama John Wick

Baca juga: Pandemi Covid-19, Jokowi Minta Masyarakat Tidak Lengah dan Imbau Kepala Daerah Larang Mudik

Daftar KA yang Beroperasi pada Masa Peniadaan Mudik 6-17 Mei 2021:

1. Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi - Gambir pp

2. Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng - Bandung pp

3. Gajayana relasi Malang - Gambir pp

4. Bima relasi Surabaya Gubeng - Gambir pp

5. Argo Lawu relasi Solo Balapan - Gambir pp

6. Maharani relasi Surabaya Pasarturi - Semarang Poncol pp

7. Kahuripan relasi Blitar - Kiaracondong pp

8. Sritanjung relasi Lempuyangan - Ketapang pp

9. Bengawan relasi Pasar Senen - Purwosari pp

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved