Soroti Pertanyaan Janggal pada TWK Pegawai KPK, Fadli Zon: Kita Alami Kemunduran dalam Berbangsa
Fadli Zon menyoroti pertanyaan dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNTERNATE.COM - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon menyoroti pertanyaan dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya diberitakan, ada sekitar 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lolos TWK yang merupakan bagian dari alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hingga beredar isu yang menyebut tes itu memuat pertanyaan yang janggal.
Sejumlah pegawai KPK mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam TWK.
Salah satu keanehan itu terletak pada pertanyaan-pertanyaan yang tidak sesuai dengan kepentingan kebangsaan.
Seperti misalnya terkait doa Qunut hingga sikap terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon menyebut negara mengalami kemunduran berbangsa jika pertanyaan dalam TWK yang beredar terbukti benar.
Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Lolos Tes ASN, Kepala Setara Institute: Lolos, Tidak Lolos adalah Hal yang Lumrah
Baca juga: Sahroni Percaya Tes ASN KPK Sudah Patuhi UU, Bambang Widjojanto: Insan Terbaik Sedang Disingkirkan
Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak ada hubungannya dengan integritas dan akan menganggu ranah privat seseorang.
Terlebih dalam lingkup kebebasan seseorang menjalani ajaran agama serta keyakinannya.
"Kalau benar pertanyaan2 Tes Kebangsaan pegawai @KPK_RI spt yg beredar itu, sungguh kita alami kemunduran dlm berbangsa.
Sejumlah pertanyaan itu tak ada hubungan dg integritas, malah bisa mengganggu ranah privat kebebasan jalankan ajaran agama n keyakinan yg dijamin konstitusi," tulis Fadli Zon melalui akun Twitter @fadlizon, Kamis (6/5/2021).
Pertanyaan Janggal dalam TWK
Melansir Kompas.com, berikut pernyataan-pernyataan dalam Tes Wawasan Kebangsaan KPK.
Pilihannya yakni sangat setuju, setuju, netral, tidak setuju dan sangat tidak setuju.
1. Saya memiliki masa depan yang suram
2. Saya hidup untuk menebus dosa-dosa masa lalu
3. Semua orang Cina sama saja
4. Semua orang Jepang Kejam
5. UU ITE mengancam kebebasan berpendapat
6. Agama adalah hasil pemikiran manusia
7. Alam semesta adalah ciptaan Tuhan
8. Nurdin M Top, Imam Samudra, Amrozi melakukan jihad
9. Budaya Barat merusak moral orang Indonesia
10. Kulit berwarna tidak pantas menjadi atasan kulit putih
11. Saya mempercayai hal ghaib dan mengamalkan ajarannya tanpa bertanya-tanya lagi
12. Saya akan pindah negara jika kondisi negara kritis
13. Penista agama harus dihukum mati
14. Saya ingin pindah negara untuk kesejahteraan
15. Jika boleh memilih saya ingin lahir di negara lain
16. Saya bangga menjadi warga negara Indonesia
17. Demokrasi dan agama harus dipisahkan
18. Hak kaum homosex harus tetap dipenuhi
19. Kaum homosex harus diberikan hukuman badan
20. Pelakuan kepada narapidana kurang keras. Harus ditambah hukuman badan
Baca juga: KPK Nyatakan Tak Pecat 75 Pegawai yang Gagal Tes ASN, Ini Langkah Selanjutnya
Baca juga: ICW: Tak Lolosnya Sejumlah Pegawai KPK dalam Tes ASN Sudah Direncanakan Sejak Awal untuk Bunuh KPK
Anggota DPR Minta BKN Beri Klarifikasi
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penjelasan terkait isu adanya pertanyaan janggal dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"BKN harus memberi penjelasan. Publik perlu penjelasan mendesak," kata Mardani kepada Kompas.com, Selasa (4/5/2021).
Mardani menilai pertanyaan janggal tersebut dirancang untuk menyeragamkan sikap pegawai KPK terkait sejumlah isu.
"Pertanyaan aneh dan lucu dalam tes ASN menjadi tanda-tanda usaha 'menyeragamkan' KPK bukan dalam bab kapasitas dan integritas tapi identitas" ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa merespons sejumlah pemberitaan mengenai hasil asesmen TWK pegawai KPK yang akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (ASN).
Cahya menyebut, secara kelembagaan KPK tunduk kepada peraturan bahwa pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Saat ini hasil penilaian asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK," kata Cahya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (4/5/2021).
Ia juga mengatakan hasil asesmen akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.
"Dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," ujar dia.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono mengatakan, penilaian asesmen TWK pegawai KPK merupakan kolaborasi BKN dengan berbagai instansi pemerintah.
Penilaian asesmen TWK tersebut berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis, Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
(TribunTernate.com, Kompas.com)