Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sosok Rusdi Karepesina, Pria yang Ngaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara saat Ditilang Polisi

Saat diperiksa, Rusdi tidak mampu menunjukkan SIM dan STNK resmi kepada petugas. Rusdi malah menunjukkan surat dari Kekaisaran Sunda Nusantara.

Istimewa
Kolase foto mobil dan SIM milik seorang pengemudi Pajero Sport yang mengaku sebagai warga negara Kekaisaran Sunda Nusantara. 

"Setelah kita membawanya ke kantor yang bersangkutan ternyata memiliki SIM A dan berlaku sampai tahun 2020," kata Sambodo.

Adapun hasil pemeriksaan, mobil tersebut dipastikan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan plat nomor berbeda dari yang digunakan SN 45 RSD.

"Setelah kita periksa nomor kendaraan asli mobil ini terdaftar di Polda Metro Jaya. Plat nomor aslinya itu setelah kita periksa, yakni B 8462 BP. Pemilik alamat di Jakarta timur," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Rusdi Karepesina juga ternyata punya media sosial.

Rusdi Karepesina memiliki Instagram dan Facebook.

Sayang akun Instagram Rusdi Karepesina bersifat private.

Sementara akun Facebook Rusdi Karepesina sudah lama tak update.

Pengakuan Rusdi Warga Kekaisaran Sunda Nusantara Usai Kena Tilang, Logo dan Tulisan di SIM Disorot
Pengakuan Rusdi Warga Kekaisaran Sunda Nusantara Usai Kena Tilang, Logo dan Tulisan di SIM Disorot (kolase Tribun Jakarta dan Kompas)

Terakhir, Rusdi Karepesina memperbaruai foto profilnya pada tahun 2017 silam.

Banyak foto Rusdi Karepesina bersama seorang wanita berkerudung.

Rusdi Karepesina juga terlihat foto bersama anak kecil.

Tak banyak informasi yang bisa digali dari akun Facebook Rusdi.

Pada profilnya, Rusdi hanya menulis lahir di Maluku dan tinggal di Jakarta.

Facebook Rusdi
Facebook Rusdi ()

Diperiksa Kejiwaannya

"Ke depan tentu kami akan coba koordinasi dengan Biddokkes Polda Metro Jaya, untuk kami periksa kejiwaanya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyerahkan kasus terebut ke penyidik reserse guna mengusut apakah pengemudi mobil tersebut pernah ada keterlibatan tindak pidana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved