Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mudik Lebaran 2021

Polemik Larangan Mudik Lebaran, Mardani Ali Sera: Pemerintah Harus Tinjau Ulang Kebijakannya

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan tanggapan mengenai aturan larangan mudik jelang Idul Fitri 2021.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. 

TRIBUNTERNATE.COM - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan tanggapan mengenai aturan larangan mudik jelang Idul Fitri 2021.

Hal ini diketahui dari tayangan Dua Sisi yang diunggah di kanal YouTube TVOne pada Kamis (6/5/2021).

Adapun larangan mudik lebaran tahun 2021 mulai berlaku pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021. 

Aturan tersebut tertuang dalam Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pada 7 April 2021.

Namun, larangan mudik di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini menuai polemik, terutama mengingat banyaknya kasus pekerja informal yang tertahan di tempat perantauan dan berisiko kehilangan pekerjaan.

Hal tersebut yang mendapat tanggapan dari Mardani Ali Sera saat berbincang dengan pembawa acara Dua Sisi, Dwi Anggia.

Menurut Mardani, persoalan pekerja informal di tengah larangan mudik tidak bisa diabaikan begitu saja.

Selain itu, ia menilai mudik adalah tradisi yang bisa dilihat dari tiga aspek, yakni ekonomi, sosial, dan budaya.

"Resti adalah fakta dan data yang betul-betul harus kita hitung. Karena, mudik itu ibadah, mudik itu kebaikan, ekonomi, sosial, budaya," kata Mardani mengawali pendapatnya.

Namun, ia menyoroti larangan mudik di mana pemerintah terkesan seolah bercabang ke dua arah yang berbeda.

Yakni, di mana kebijakan larangan mudik di bagian hulu berbeda dengan yang ada di bagian hilir alias tidak sesuai antara peraturan dan penerapannya.

"Benar...bahwa sekarang karena ada Covid-19 kita harus atur, tetapi di lapangan, saya melihat aturan ini antara yang dibuat sama yang di bawah itu 'mensana in corpore sano, lu ke sana gue ke sono'."

"Ini betul-betul harus dirapihkan, tidak cuma hulunya saja. Teman-teman polisi luar biasa kerja keras, tetapi itu nggak guna ketika hilirnya tidak disiapkan," jelasnya.

Mardani Ali Sera juga menyoroti tujuan di balik diberlakukannya larangan mudik 2021. 

Yakni, untuk mengurangi kerumunan dan risiko penularan Covid-19.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved