Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adjie Dilaporkan 75 Pegawai yang Dinonaktifkan, Ini Profilnya
Indriyanto Seno Adjie dilaporkan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan pada Dewan Pengawas KPK.
TRIBUNTERNATE.COM - Berikut profil anggota Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adjie.
Indriyanto Seno Adjie dilaporkan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan pada Dewan Pengawas KPK.
Ia dilaporkan karena diduga melanggar kode etik.
"Hari ini kami mau melaporkan salah satu anggota Dewas Prof ISA (Indriyanto Seno Adjie) melanggar kode etik," ucap perwakilan para pegawai, Sujanarko, di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021), dilansir Tribunnews.
Pelaporan tersebut, kata Sujanarko, dilayangkan karena Indriyanto dinilai memihak pimpinan KPK terkait polemik hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Indriyanto diketahui hadir dalam rapat keputusan dan konferensi pers yang digelar pimpinan KPK pada 5 Mei 2021.
Padahal, ia selaku anggota dewas seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.
Baca juga: Pertanyakan TWK, Eks Ketua KPK: Mestinya TWK Tidak Beda-bedakan antara Pegawai KPK atau ASN
Profil Indriyanto Seno Adjie

Mengutip Tribunnews, Indriyanto Seno Adjie resmi dilantik menjadi anggota Dewas KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (28/4/2021).
Ia menggantikan Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar, yang meninggal pada 28 Februari.
"Kesatu mengangkat Indriyanto Seno Adji sebagai Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2023," bunyi Keppres Nomor 73P tahun 2021 yang diterbitkan 28 April 2021.
Dilansir Tribunnews, Indriyanto pernah menjabat sebagai Plt Wakil Ketua KPK pada 2015.
Indriyanto, bersama Taufiqurahman Ruki dan Johan Budi, ditunjuk menjadi Plt Pimpinan KPK oleh Presiden Jokowi.
"Saya tunjuk saudara Taufiqurahman Ruki, Indriyanto Seno Adjie, dan Johan Budi sebagai Plt Pimpinan KPK," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu(18/2/2015).
Penunjukan ketiganya dilakukan untuk menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta satu posisi kosong yang ditinggal pensiun Busyro Muqoddas.
Dikutip dari Kompas.com, Indriyanto merupakan putra dari mantan Ketua Mahkamah Agung periode 1974-1982, Oemar Seno Adji.
Ia adalah ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia.
Di tahun 2008, Indriyanto termasuk dalam 15 calon hakim Mahkamah Konstitusi yang diajukan panitia seleksi pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Tak hanya itu, ia pernah tercatat sebagai pengacara yang membela mantan Presiden Soeharto.
Bersama Juan Felix Tampubolon, OC Kaligis, Mohamad Assegaf, dan Denny Kailimang, Indriyanto membela Soeharto dalam kasus melawan majalan Time.
Baca juga: Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan TWK: Itu Ternyata Tes Indeks Moderasi Bernegara yang Dipakai TNI AD
Dalam majalah edisi 24 Mei 1999, terdapat liputan khusus soal kekayaan Soeharto dan sampulnya yang bertuliskan, "Special Report. Soeharto Inc, How Indonesia’s longtime boss built a family fortune."
Kala itu, Mahkamah Agung sempat memenangkan Soeharto dan meminta Time membayar ganti rugi sebesar Rp1 triliun.
Namun, dalam sidang peninjauan kembali, putusan tersebut dibatalkan.
Nama Indriyanto juga pernah disebut-sebut dalam rapat panitia khusus DPR untuk kasus Bank Century pada 2010 lalu.
Saat itu, mantan Kabareskrim Susno Duadji menyebut Indriyanto sebagai pengacara dua pemegang saham pengendali Bank Century, Hesham al Warraq dan Rafat Ali Rizvi.
Sebagian Anggota Dewas dan Pimpinan KPK Dianggap Tak Kompeten

Sebagian Anggota Dewan Pengawas dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak kompeten.
Hal itu disampaikan oleh para pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tak memenuhi syarat dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Sebagian dari anggota-anggota dewas dan sebagian dari pimpinan KPK tidak kompeten," ucap Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko, di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Sujanarko yang mewakili para pegawai tersebut mengatakan, kompeten artinya seseorang harus menguasai knowledge, skill, dan memiliki attitude yang baik.
"Yang sedang kita kritisi hari ini adalah atittude yang kurang baik yang dilakukan oleh sebagian anggota dewas dan sebagian pimpinan KPK," ujarnya.
Atas dasar itu lah, 75 pegawai KPK melaporkan Anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji ke Dewas pada Senin.
Pelaporan ini dilayangkan lantaran Indriyanto dinilai sudah berpihak pada pimpinan KPK terkait polemik hasil asesmen TWK.
"Dewas itu secara kelembagaan harus tetap kita jaga. Hari-hari ini Dewas dirasakan sudah berpihak terhadap pimpinan, padahal selain dia punya fungsi pengawasan Dewas itu adalah fungsi hakim etik," ujarnya.
Indriyanto diketahui hadir dalam rapat keputusan dan konferensi pers yang digelar pimpinan KPK pada 5 Mei 2021.
Padahal, menurut Sujanarko, sebagai anggota dewas, Indriyanto yang baru dilantik pada 28 April 2021 seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.
"Sehingga kalau ada perbuatan-perbuatan pimpinan-pimpinan yang melanggar kode etik mereka harus bersikap adil," imbuhnya.
Sujanarko menegaskan, para pegawai, terutama yang tidak memenuhi syarat TWK akan terus berjuang.
Selain melalui jalur hukum, para pegawai pun akan berjuang melalui jalur publik atas keputusan pimpinan KPK.
"Kenapa publik ini penting? Karena KPK salah satu aset publik, dan yang dihadapi oleh 75 orang itu adalah sebagian dari anggota Dewas dan sebagian pimpinan KPK yang tidak kompeten," tegas dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebagian Anggota Dewas dan Pimpinan KPK Dianggap Tak Kompeten
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Taufik Ismail, Kompas.com/Indra Akuntono)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Indriyanto Seno Adjie Anggota Dewas KPK yang Dilaporkan 75 Pegawai KPK, Pernah Bela Soeharto