Pertanyakan TWK, Eks Ketua KPK: Mestinya TWK Tidak Beda-bedakan antara Pegawai KPK atau ASN
Sejak menjadi ASN pada 1986, Agus mengaku belum pernah mengetahui ada tes wawasan kebangsaan yang isinya seperti yang diajukan kepada pegawai KPK.
TRIBUNTERNATE.COM - Polemik dinonaktifkannya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) masih terus bergulir.
Hal ini turut membuat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo angkat suara.
Diketahui, 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap, tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status sebagai ASN.
Agus mengatakan karirnya dimulai dari ASN yang sebelumnya disebut dengan istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Status ASN itu masih melekat pada dirinya hingga mencapai puncak karir sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sejak menjadi ASN pada 1986, Agus mengaku belum pernah mengetahui ada tes wawasan kebangsaan yang isinya seperti yang diajukan kepada pegawai KPK.
“Saya itu dari mulai tahun 1986 menjadi ASN, namanya PNS dulu, sekarang aparatur sipil negara namanya. Jadi saya lalui itu mulai golongan IIIA sampai terakhir mentok IVE. Jabatan juga mulai Kasi, direktur sampai menjadi kepala lembaga LKPP, saya kok belum pernah mendengar, belum pernah tahu ada tes wawasan kebangsaan yang isinya seperti yang beredar di media sosial,” ujar Agus dalam Konferensi Pers Virtual: Menelisik Pelemahan KPK melalui Pemberhentian 75 Pegawai, seperti disiarkan langsung di Channel Youtube Sahabat ICW, Senin (17/5/2021).
Baca juga: 75 Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK
Baca juga: Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan TWK: Itu Ternyata Tes Indeks Moderasi Bernegara yang Dipakai TNI AD
Baca juga: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Kritikan Berdatangan dari Mardani Ali Sera, Fadli Zon, dan Haris Azhar
Dia menilai aneh ketika tes wawsasan kebangsaan itu sampai menanyakan mengenai doa qunut dan sebagainya.
“Bagi saya kok aneh ya wawasan kebangsaan kemudian jadi tanya mengenai apa doa qunut,” ucapnya.
Menurut dia, ada perbedaan pertanyaan yang diajukan tes wawasan kebangsaan kepada pegawai KPK yang mau alih status dengan CPNS. Belum lagi materi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan adalah aneh dan tidak memiliki relevansi dengan wawasan kebangsaan.
“Kok aneh, padahal mestinya kalau kita tes wawasan kebangsaan, nggak boleh membeda-bedakan antara ASN, maupun pegawai KPK yang mau masuk,” tegasnya.
“Kan tidak boleh untuk pegawai KPK yang mau jadi ASN, tesnya dibedakan. Sudah berbeda kemudian kabarnya materinya sangat aneh. Kalau menurut saya diskriminatif ini,” jelasnya.
“Jadi pertanyaan saya itu, kenapa khusus yang untuk KPK ini pertanyaannya berbeda dengan tes ASN-ASN yang lain?” demikian ia mempertanyakan.
Baca juga: Kisah Giri Suprapdiono Saat Ikuti Tes ASN: Mengapa yang Tidak Lulus Ini Sama-sama Lama di KPK?
Baca juga: Febri Diansyah: Kata Kebangsaan Dijadikan Alat untuk Mematikan Pemberantasan Korupsi
Pegawai KPK Beberkan Kejanggalan-Kejanggalan TWK yang Tak Luluskan 75 Orang
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai lembaga antirasuah menjadi aparatur sipil negara (ASN).