Demokrat KLB: Seharusnya SBY dan AHY Manfaatkan Momen Lebaran Minta Maaf ke Moeldoko dan Jokowi
Rahmad menyebut SBY dan AHY lebih baik meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Staf Presiden Moeldoko.
Mehbob menduga ketidakhadiran para pengacara tersebut di pengadilan lantaran terungkapnya kasus dugaan Surat Kuasa Palsu 9 pengacara dkk yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan kepolisian untuk kemudian dibawa ke meja hijau.
“Kedua, gugatan Jhoni Allen Marbun atas pemecatan dirinya sebagai Kader Demokrat yang otomatis memberhentikan dirinya sebagai Anggota DPR-RI, juga ditolak Pengadilan. Undang-Undang Parpol tegas mengatur bahwa kalau mau protes tentang pemecatan ya ke Mahkamah Partai. Kalau ke Pengadilan tentu salah kamar," ungkapnya.
Selain itu, Mehbob juga menegaskan pihaknya sedang menggugat 12 mantan kader di PN Jakarta Pusat terkait Perbuatan Melawan Hukum.
Mereka digugat atas dugaan melaksanakan KLB ilegal dengan peserta ‘abal-abal’ dan melakukan serangkaian kebohongan dengan mencitrakan dirinya sebagai pengurus partai yang sah.
“Kami tidak gentar. Kami siap membuktikan dengan fakta hukum bahwa tidak ada dualisme di dalam Partai Demokrat dan AHY adalah Ketua Umum yang sah.” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Demokrat KLB: SBY-AHY Mestinya Manfaatkan Lebaran untuk Minta Maaf ke Jokowi hingga Moeldoko