Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Demokrat KLB: Seharusnya SBY dan AHY Manfaatkan Momen Lebaran Minta Maaf ke Moeldoko dan Jokowi

Rahmad menyebut SBY dan AHY lebih baik meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Jajaran pengurus Partai Demokrat kubu Moeldoko memberikan keterangan persnya terkait Proyek Hambalang di Wisma Atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021). Ada Darmizal hingga Max Sopacua. 

TRIBUNTERNATE.COM - Juru bicara Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang Muhammad Rahmad menilai seharusnya momen lebaran digunakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk meminta maaf kepada pihak-pihak yang mereka fitnah.

Rahmad menyebut SBY dan AHY lebih baik meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hingga Kepala Staf Presiden Moeldoko.

"Seharusnya, SBY dan AHY lah yang harus memanfaatkan momen lebaran Idul Fitri ini untuk minta maaf kepada Presiden Jokowi, Menkumham Yasonna dan KSP Moeldoko," ujar Rahmad, kepada Tribunnews.com, Senin (17/5/2021).

"Karena SBY dan AHY telah menebar fitnah dan berita tidak benar yang menuduh Presiden Jokowi, Menkumham Yasonna dan KSP Moeldoko yang berada dibalik konflik internal Partai Demokrat," imbuhnya.

Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan KLB Deli Serdang itu diselenggarakan oleh kader Partai Demokrat, dibiayai secara tanggung renteng oleh kader Demokrat dan sama sekali tidak pernah melibatkan Moeldoko, Kemenkumham, apalagi melibatkan Presiden Jokowi.

Baca juga: Fakta Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo: Satu Korban Belum Ditemukan, Nahkoda Masih 13 Tahun

Baca juga: Pegawai KPK Ungkap Kejanggalan TWK: Itu Ternyata Tes Indeks Moderasi Bernegara yang Dipakai TNI AD

Baca juga: Bersama Brunei Darussalam dan Malaysia, Indonesia Keluarkan Pernyataan Kecam Agresi Israel

"Moeldoko adalah tokoh nasional yang bersedia memimpin dan mengembalikan Partai Demokrat menjadi milik rakyat, setelah diminta oleh tokoh senior dan kader Partai Demokrat," jelas Rahmad.

Oleh karena itu, dia menilai SBY dan AHY juga perlu meminta maaf kepada para senior pendiri partai dan kepada kader partai demokrat seluruh Indonesia.

Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono bersama Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu?serta seluruh jajaran partai saat melakukan silaturahmi kebangsaan dengan agenda tertutup bagi media di Gedung DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2021). Silahturahmi kebangsaan ini turut membahas situasi terkini bangsa ini dan permasalahan-permasalahan kebangsaan dan kerakyatan terkini. Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono bersama Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu?serta seluruh jajaran partai saat melakukan silaturahmi kebangsaan dengan agenda tertutup bagi media di Gedung DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (22/4/2021). Silahturahmi kebangsaan ini turut membahas situasi terkini bangsa ini dan permasalahan-permasalahan kebangsaan dan kerakyatan terkini. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/Jeprima)

Sebab mereka disebut Rahmad adalah sosok-sosok yang telah membawa Partai Demokrat yang selama ini demokratis menjadi partai keluargais atau tirani.

"SBY dan AHY harus bertanggung jawab mengembalikan Partai Demokrat ini menjadi partai yang demokratis dan kembali menjadi partai milik rakyat," ujarnya.

"Masyarakat Indonesia dan dunia tentu juga sangat menunggu pembuktian dari SBY dan AHY sebagai tokoh yang demokratis. Kami yakin, SBY tentu tidak ingin meninggalkan legacy sebagai Bapak Tirani Demokrasi di Indonesia," tandas Rahmad.

Baca juga: Herzaky Mahendra: Pendaftaran Logo Partai Demokrat sebagai HAKI Bukan Atas Nama Pribadi SBY

Baca juga: SBY Daftarkan Logo Partai ke Kemenkumham, Wisnu Herryanto: SBY Bukan Pendiri Partai Demokrat

Gugatan Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Pengadilan, Kubu AHY: Mengapa Tak Berani Hadir di Sidang? 

Perseteruan Partai Demokrat pimpinan atau kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kubu Moeldoko dan kawan-kawan yang menyelenggarakan KLB di Deli Serdang terus berlanjut. 

Terkini, dua gugatan Moeldoko cs telah dimentahkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/5).

Terkait hal itu, tim Advokasi DPP Partai Demokrat AHY yakni Mehbob menyatakan rasa herannya karena ketidakhadiran pengacara penggugat dalam tiga kali persidangan.

"Pertama, Gugatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun dkk tentang AD/ART Partai dinyatakan Gugur oleh Pengadilan karena Pengacara Penggugat sudah tiga kali tidak hadir sidang. Aneh, kalau sudah berani gugat, mengapa tidak berani hadir?," ujar Mehbob, kepada wartawan, Rabu (5/5/2021). 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved