Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021: Kejaksaan RI Buka 4.148 Formasi, Simak Syarat Umum dan Prediksi Formasinya

Pada pendaftaran CPNS 2021, Kejaksaan RI akan membuka 4.148 formasi jabatan dari berbagai disiplin ilmu.

tribunnews
ILUSTRASI seleksi pendaftaran CPNS 2021. 

"Benar Nodis tersebut adalah dokumen usulan yang berdasarkan analisa jabatan, analisa beban kerja dan kebutuhan pegawai."

"Nanti kemudian masih harus mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung dan selanjutnya persetujuan dari MenPAN RB."

"Oleh karena itu Nodis tersebut belum dapat dijadikan acuan dan belum final," ujar Leonarda, Sabtu (27/3/2021) seperti dikutip Tribunnews.com dari Warta Kota.

Kendati belum dapat dijadikan acuan, setidaknya ini dapat dijadikan informasi awal bagi lulusan Sarjana Hukum yang berminat menjadi calon Jaksa.

Dalam nota dinas tersebut terlihat Kejaksaan Agung mengusulkan 1.000 analis penuntutan atau calon jaksa untuk direkrut lewat CPNS 2021.

Angka 1.000 calon Jaksa baru untuk 2021 tampaknya termasuk angka yang kecil.

Sebab, masih berdasarkan nota dinas tersebut, disebut bahwa sesuai dengan analisa beban kerja, Kejaksaan Agung dinilai kekurangan 11.185 jaksa.

Selain calon Jaksa, formasi jabatan lain di Kejaksaan yang diusulkan cukup banyak adalah pengawal tahanan dan pengadministrasi penanganan tahanan yang direkrut dari lulusan sekolah menengah.

Untuk pengawal tahanan, jumlah formasi yang diusulkan adalah sebanyak 494.

Sementara pengadministrasi penanganan tahanan diusulkan sebanyak 494.

Formasi jabatan lain yang juga banyak diusulkan oleh Kejaksaan Agung adalah pranata barang bukti sebanyak 527.

Selanjutnya ada formasi pengolah data pekara dan putusan sebanyak 495.

Berikutnya arsiparis pelaksana/terampil sebanyak 129; pengolah data intelijen sebanyak 431; Analisa forensik digital sebanyak 140.

Formasi sekretaris diusulkan untuk direkrut sebanyak 140 dan pengolah pengaduan publik sebanyak 140.

Namun yang harus diingat, prediksi formasi di atas masih sebatas usulan dan bisa saja berubah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved