Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021: Kejaksaan RI Buka 4.148 Formasi, Simak Syarat Umum dan Prediksi Formasinya

Pada pendaftaran CPNS 2021, Kejaksaan RI akan membuka 4.148 formasi jabatan dari berbagai disiplin ilmu.

tribunnews
ILUSTRASI seleksi pendaftaran CPNS 2021. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka.

Berbagai kementerian dan lembaga negara akan membuka seleksi CPNS tahun ini, satu di antaranya adalah Kejaksaan RI.

Pada pendaftaran CPNS 2021, Kejaksaan RI akan membuka 4.148 formasi.

Informasi ini diketahui dari unggahan akun Instagram Kejaksaan RI sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Minggu (16/5/2021).

Lembaga yang dipimpin oleh ST Burhanuddin ini akan membuka sejumlah jabatan dari berbagai disiplin ilmu.

Kejaksaan RI pun meminta bagi calon pendaftar CPNS 2021 untuk segera bersiap-siap mengikuti seleksi.

"Kejaksaan RI mencari talenta terbaik bangsa.

Ayo, Persiapkan dirimu mulai dari sekarang ya...

Ada 4148 formasi CPNS Kejaksaan RI yang diterima tahun ini, terdiri dari beberapa jabatan yang berkualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu,.

Raih kesempatan langka ini.

Mari bergabung dengan Kejaksaan RI, untuk berkarya demi kemajuan bangsa lewat penegakan hukum yang berkeadilan," tulis akun @kejaksaan.ri.

Sayangnya, hingga kini belum diketahui secara persis apa saja formasi yang akan dibuka.

Pun jumlah masing-masing formasi dan apa saja kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

Baca juga: Segera Dibuka Akhir Mei, Berikut Jadwal dan Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021

Baca juga: Segera Dibuka, Simak Bocoran Alokasi Formasi CPNS 2021 Terbanyak di Pemerintah Pusat hingga Provinsi

Baca juga: Segera Dibuka, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS dan PPPK 2021

Namun dari nota dinas yang sempat tersebar dari grup-grup WhatsApp, Kejaksaan RI mengusulkan untuk merekrut 1.000 analis penuntutan atau calon Jaksa pada CPNS 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Nota Dinas Nomor B-138/C/Cp-2/1/2021 yang dikeluarkan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan tertanggal 29 Januari 2021.

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonarda Eben Ezer Simanjuntak membenarkan nota dinas tersebut adalah usul kebutuhan formasi ASN Tahun Anggaran 2021 kepada Jaksa Agung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved