Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

279 Juta Data Penduduk Indonesia Bocor, Kominfo Putus Akses Pengunduhan hingga Panggil Direksi BPJS

Kementerian Kominfo lakukan langkah antisipatif terkait kebocoran 279 juta data pribadi penduduk Indonesia dengan memutus akses tautan unduhan.

Dok. Kominfo
Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Parmadi. 

TRIBUNTERNATE.COM - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipatif terkait dugaan kebocoran data pribadi penduduk Indonesia.

Salah satu langkah antisipatif tersebut adalah pemutusan akses terhadap tautan yang digunakan untuk mengunduh data pribadi penduduk Indonesia yang bocor.

Diketahui, ada tiga tautan yang teridentifikasi, yakni bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com.

"Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah penyebaran data lebih luas dengan mengajukan pemutusan akses terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi tersebut," kata Dedy kepada awak media, Jumat (21/5/2021).

Hingga Jumat (21/5/2021), tautan bayfiles.com dan mega.nz telah berhasil dilakukan takedown.

Sementara, tautan anonfiles.com masih terus diupayakan untuk pemutusan akses sesegera mungkin.

“Sampai pagi hari ini, lebih tepatnya dini hari ini tadi, sudah ada dua tautan yang telah diputus aksesnya. Dua tautan tersebut adalah bayfiles.com dan juga mega.nz,” tutur Dedy Parmadi.

Baca juga: 279 Juta Data Peserta BPJS Kesehatan Bocor, Ahli Siber Sebut Kemungkinan Ada Unsur dari Sisi SDM

Baca juga: Kominfo Benarkan 279 Data Penduduk yang Bocor Berasal dari BPJS Kesehatan, Ini Kata Analis

“Kami terus mendesak anonfiles.com untuk segera melakukan takedown terhadap tautan tersebut di atas,” lanjutnya.

Selain memutus akses tiga tautan yang digunakan untuk mengunduh data pribadi tersebut, Kementerian Kominfo juga melakukan langkah antisipatif lainnya.

Langkah antisipatif tersebut yakni memanggil Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.

“Yang kedua yang kami lakukan adalah melakukan investigasi lebih dalam dan lebih lanjut terkait dengan dugaan kebocoran data pribadi tersebut. Investigasi itu kami lakukan sesuai dengan PP No 71,” kata Juru Bicara Kemenkominfo itu.

“Pada hari ini Kementerian Kominfo akan memanggil Direksi BPJS Kesehatan untuk menyampaikan penjelasan terkait dengan dugaan kebocoran data ini. Kami akan sampaikan hasil dari investigasi tersebut setelah ada perkembangan lebih lanjut,” imbuhnya.

Video selengkapnya:

Kemenkominfo Duga 279 Juta Data Penduduk yang Bocor Identik dengan Data BPJS Kesehatan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved