Kominfo Benarkan 279 Data Penduduk yang Bocor Berasal dari BPJS Kesehatan, Ini Kata Analis
Akun bernama Kotz memberikan akses download secara gratis untuk file sebesar 240 MB yang berisi satu juta data pribadi masyarakat Indonesia.
Menurut Pratama, pemguatan sistem dan SDM harus ditingkatkan, adopsi teknologi utamanya untuk pengamanan data juga perlu dilakukan.
Indonesia sendiri masih dianggap rawan peretasan karena memang kesadaran keamanan siber masih rendah.
Yang terpenting dibutuhkan UU PDP yang isinya tegas dan ketat seperti di Eropa.
Ini menjadi faktor utama, banyak peretasan besar di tanah air yang menyasar pencurian data pribadi.
“Prinsipnya, memang data pribadi ini menjadi incaran banyak orang. Sangat berbahaya bila benar data ini bocor dari BPJS. Karena datanya valid dan bisa digunakan sebagai bahan baku kejahatan digital terutama kejahatan perbankan. Dari data ini bisa digunakan pelaku kejahatan untuk membuat KTP palsu dan kemudian menjebol rekening korban,” imbuhnya.
Tentu kita tidak ingin kejadian ini berulang, karena itu UU PDP sangat diperlukan kehadirannya, asalkan mempunyai pasal yang benar-benar kuat dan bertujuan mengamankan data masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kominfo: Fix, Data yang Bocor di Internet Memang Milik BPJS Kesehatan, Direksi Akan Dipanggil
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Analis: Bocornya Data BPJS Kesehatan Bukti Lemahnya Perlindungan Data Pribadi di Indonesia