Ibadah Haji 2021
Arab Saudi Izinkan Jemaah Luar Negeri Ikuti Ibadah Haji 2021, Maksimal 45 Ribu Orang, Ini Syaratnya
Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah haji dari luar negaranya untuk menunaikan ibadah haji di tahun 2021, kuota maksimal 45 ribu orang.
Indonesia telah beberapa kali mengirim jemaah umrah di masa pandemi dan jemaah mengikuti kewajiban karantina tersebut.
Selama karantina, dilakukan tes swab PCR, dan hanya jemaah dengan hasil negatif Covid-19 yang diperkenankan memasuki Masjidil Haram.

Namun sejak Februari 2021, Arab Saudi melarang penerbangan dari Indonesia, sehingga tidak bisa mengirim jemaah umrah.
Selain Indonesia, kebijakan ini juga berlaku bagi 19 negara lainnya. Tujuannya, mencegah penyebaran virus Covid-19.
Selain soal karantina, Kemenkes Arab Saudi juga mewajibkan para jemaah yang tiba di hotel tempat menginap untuk melakukan pengecekan suhu tubuh.
Akomodasi dan hotel yang akan ditempati jamaah haji harus mematuhi ketentuan Kementerian Pariwisata, Kementerian Haji, dan badan lainnya.
Tak hanya itu, masih banyak lagi persyaratan yang dirilis Kemenkes Arab Saudi, antara lain Jemaah harus berusia 18-60 tahun, dalam kondisi sehat, tidak memiliki penyakit kronis yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat, tidak dirawat di rumah sakit dalam waktu 6 bulan terakhir, wajib vaksinasi dua dosis (penuh) minimal 14 hari sebelum tiba.
Vaksinasi dibuktikan dengan sertifikasi dari otoritas berwenang masing-masing negara, serta melakukan tes swab PCR dengan hasil negatif corona dari laboratorium tepercaya 72 jam sebelum berangkat.
Merek atau pabrikan vaksin juga harus telah disetujui oleh pemerintah Arab Saudi.
Terkait hal itu, pemerintah Indonesia telah melobi pemerintah Arab Saudi agar mengizinkan penerima vaksin Sinovac untuk bisa berangkat haji.
Hingga kini Arab Saudi memang belum memasukkan vaksin buatan China seperti Sinovac dan Sinopharm dalam daftar rekomendasi untuk jemaah haji 2021.
Sejauh ini vaksin yang disetujui Arab Saudi untuk jemaah haji 2021 adalah Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.
Hal ini membuat negara-negara pengirim haji sekaligus pemakai vaksin China melobi Arab Saudi agar diperkenankan tetap memberangkatkan delegasi haji. Lobi-lobi terus dilancarkan.
Indonesia akan meyakinkan Arab Saudi bahwa vaksin dari pabrikan China yang dipakai Indonesia--Sinopharm dan Sinovac--layak sebagai syarat haji.
"Soal haji, benar bahwa pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan ada beberapa jenis vaksin yang akan digunakan sebagai clearance untuk bisa menerima jemaah haji dari beberapa negara.”