Ibadah Haji 2021
Arab Saudi Izinkan Jemaah Luar Negeri Ikuti Ibadah Haji 2021, Maksimal 45 Ribu Orang, Ini Syaratnya
Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah haji dari luar negaranya untuk menunaikan ibadah haji di tahun 2021, kuota maksimal 45 ribu orang.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan jemaah haji dari luar negaranya untuk menunaikan ibadah haji di tahun 2021.
Keputusan tersebut dikeluarkan setelah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberi lampu hijau pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 pada 9 Mei lalu.
Ibadah haji 2021 sendiri akan dilaksanakan pada Juli mendatang.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Kesehatan Arab Saudi telah mengeluarkan surat edaran terkait protokol ibadah haji 1442 H/2021 M.
Edaran itu berisi rekomendasi pembatasan jemaah pada pelaksanaan haji mendatang, yakni maksimal berjumlah 60 ribu orang.
Jumlah 60 ribu jemaah haji 2021 itu terbagi dalam 45 ribu jemaah dari luar negeri dan 15 ribu dari dalam negeri.
Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan haji 2020 yang hanya sekitar 1.000 orang dan semuanya berasal dari dalam negeri Arab Saudi.
Namun, jika dibandingkan dengan pelaksanaan ibadah haji sebelum pandemi corona datang, jumlah itu jelas jauh lebih sedikit.
Baca juga: YouTuber Asal Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi, Diduga Ini Penyebabnya
Baca juga: Vaksin Sinovac Belum Dapat Sertifikasi WHO untuk Syarat Umrah, Pemerintah Lobi Arab Saudi dan China
Biasanya ibadah haji diikuti oleh sekitar 2,5 juta jemaah, dan Indonesia menjadi pengirim delegasi terbanyak.
Pada tahun 2019, kuota haji Indonesia sebanyak 231 ribu jemaah.
Posisi kedua ditempati Pakistan dengan 189 ribu jemaah.
Namun, untuk tahun ini belum diketahui bagaimana pengaturan kuota haji dari masing-masing negara.
Selain membatasi jumlah jemaah hanya 60 ribu, Kemenkes Arab Saudi juga menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Protokol Kesehatan tersebut di antaranya, para jemaah haji dari luar negeri diwajibkan menjalani karantina selama 3 hari di hotel yang disediakan begitu mereka tiba di Arab Saudi.
Soal karantina 3 hari ini, selama ini juga diterapkan bagi jemaah umrah dari luar negeri.