Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2021

Badan Keamanan Laut Buka 372 Formasi CPNS 2021, Minimal Pendidikan SLTA/SMK, D3, D4, hingga S1

Badan Keamanan Laut buka 372 formasi CPNS 2021, dari minimal pendidikan SLTA/SMK, D3, D4, hingga S1.

KOMPAS.COM/ HADI MAULANA
Badan Keamanan Laut Buka 372 Formasi CPNS, dari minimal pendidikan SLTA/SMK, D3, D4, hingga S1. 

TRIBUNTERNATE.COM - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk CPNS 2021.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 841 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Keamanan Laut Tahun Anggaran 2021, Bakamla membuka lowongan sebanyak 372 formasi.

372 formasi tersebut terdiri dari Tenaga Kesehatan sejumlah 2 formasi dan Tenaga Teknis sejumlah 370 formasi.

Formasi tersebut dapat dilamar mulai dari minimal pendidikan SLTA/SMK, D3, D4 hingga S1. 

Pengumuman penetapan formasi CPNS Badan Keamanan Laut Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:

Link Formasi CPNS Badan Keamanan Laut (Bakamla) Tahun 2021.

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Sebagai informasi tambahan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.

Baca juga: Kementerian PUPR Buka 1.057 Formasi CPNS Tahun 2021, dari Minimal Pendidikan D4 hingga S2

Baca juga: Kejaksaan RI Buka 4.148 Formasi untuk CPNS 2021, Bisa Dilamar oleh Lulusan D3, Ini Daftarnya

Baca juga: Cara Cek Informasi Seleksi CPNS 2021 Kemendikbud, Lowongan Guru Hanya akan Dibuka Lewat PPPK

Diketahui, kebutuhan ASN di tahun 2021 ini sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.

Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021).

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021

1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei sampai dengan 13 Juni 2021

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved