Usai Tikam Atasan dengan Pisau, Karyawan Ini Duduk Santai Sambil Minum di Dekat Jasad Korban
Seorang karyawan di Konawe, Sulawesi Tenggara nekat membunuh atasannya dengan pisau badik.
Tindakan tersebut tidak dibenarkan dalam peraturan internal perusahaan. Dari situ, J sebagai kepala pengawas memanggil SD.
“Pelaku ditegur dan dimarahi oleh korban, setelah itu pelaku sempat meninggalkan area parkiran,” terang Jacub
Tak lama, SD ternyata kembali sambil membawa badik dan langsung menikam atasannya.
Korban langsung tersungkur dan bersimbah darah.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur, Pelaku Sempat Rudapaksa Korban setelah Menganiaya
Baca juga: Marah karena Istrinya Makan Makanan Pemberian Tetangga, Suami di Batam Bunuh Istri dengan Pisau
Setelah korban tewas di tempat, pelaku kemudian duduk di samping tubuh si korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
“Sementara, kami sangkakan pasal 351 dan kami sangkakan juga pasal 338 tindak pidana pembunuhan,” jelas Jacub.
Barang bukti berupa badik sepanjang 12-15 sentimeter yang digunakan pelaku untuk menikam korban telah disita aparat kepolisian.
Dokter forensik RS Bhayangkara Kendari Raja Al Fath menjelaskan, korban sudah meninggal saat dibawa ke rumah sakit.
"Korban meninggal karena mengalami pendarahan hebat akibat luka tusuk senjata tajam pada kepala belakang. Kemudian di leher dan wajah," terang Raja.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Sopir Truk Duduk Santai Sambil Minum Usai Menikam Atasannya"