Kondisi Garuda Indonesia Sakit-sakitan, Menteri Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Anggota Komisaris
Menteri Erick berencana, nantinya, total anggota komisaris di maskapai berkode saham GIAA tersebut hanya tersisa dua atau tiga komisaris saja.
Dalam hal ini Pemerintah akan mendukung Garuda melalui pemberian pinjaman atau suntikan ekuitas.
Opsi kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda Indonesia.
Diterangkan dalam opsi kedua, menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban. Misalnya, seperti utang, sewa, kontrak kerja.
Yang ketiga, merestrukturisasi Garuda Indonesia dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru.
Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Di saat bersamaan mulai mendirikan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda Indonesia, dan menjadi national carrier di pasar domestik.
Dan opsi terakhir adalah, Garuda dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan untuk mengisi kekosongan.
"Garuda dilikuidasi. Mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara, misalnya, dengan pajak bandara/subsidi rute yang lebih rendah," ucap Kementerian BUMN seperti tertulis dalam dokumennya.
Namun, Bos Garuda Indonesia, tidak bisa menjelaskan secara detail terkait keputusan apa yang diambil untuk menyehatkan perseroan yang kini dipimpinnya.
Untuk lebih jelasnya, Irfan justru menyarankan agar bertanya kepada Kementerian BUMN terkait langkah apa yang akan diambil.
"Tanya kementrian ya," pungkas Irfan.
Sebagai informasi, tercetusnya empat opsi dari Kementerian BUMN merupakan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan pemerintah di negara lain, terhadap maskapai penerbangan nasionalnya.
Seperti diketahui, tak hanya Garuda Indonesia yang mengalami kondisi keuangan yang kurang sehat. Namun, beberapa maskapai di negara-negara lain juga mengalami hal serupa.
Hal tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang melanda dunia, dan berdampak pada pembatasan pergerakan/mobilitas masyarakat.
Imbasnya, hal tersebut membuat kegiatan operasional angkutan penerbangan penumpang menurun drastis. Dan tentunya membuat kondisi keuangan maskapai terdampak sangat signifikan.
"Berdasarkan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah negara lain, terdapat 4 (empat) opsi yang dapat diambil Garuda saat ini," jelas dokumen Kementerian BUMN secara tertulis yang dikutip Tribunnews, Kamis (27/5/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Efisiensi, Menteri Erick Bakal Pangkas Jumlah Anggota Komisaris Garuda Indonesia