Video Bupati Alor Marahi dan Usir 2 Staf Kemensos RI, Penyebabnya Soal Santunan Korban Siklon Seroja
Dalam video, terdengar Bupati Amon Djobo marah dan menyebut soal pendistribusian bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI.
TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah video yang memperlihatkan Bupati Alor Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo marah-marah kepada dua staf Kementerian Sosial (Kemensos) viral di media sosial.
Video viral itu berdurasi 03.09 menit dan diterima Pos Kupang pada Selasa (1/6/2021).
Dalam video, tampak Bupati Amon Djobo yang mengenakan pakaian safari warna merah dengan paduan topi sedang memarahi dua orang.
Saat itu, Bupati Amon tampak sedang duduk di kursi bambu dan memarahi dua orang yang diketahui sebagai staf Tri Rismaharini dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Dalam video, terdengar Bupati Amon Djobo marah dan menyebut soal pendistribusian bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI.
Bupati Amon terdengar marah karena bantuan sosial yang seharusnya diurus oleh daerah, malah diurus oleh DPRD Alor.
Selain marah kepada staf Menteri Sosial Tri Rismaharini, Bupati Amon juga mengusir staf Kementerian Sosial agar segera meninggalkan Kabupaten Alor.

Baca juga: Viral Video Pengantin Wanita Beratraksi Debus Patahkan Besi di Pernikahannya, Tuai Beragam Reaksi
Baca juga: Viral Curhat Wisatawan soal Tarif Parkir Mahal di Malioboro, Dishub Yogyakarta: Lokasinya Ilegal
Baca juga: Update Video Viral Pecel Lele di Malioboro, FKKP: Pedagang yang Nuthuk Harga Tergolong Masih Baru
Amon Djobo tampak tidak peduli dan berjalan meninggalkan staf tersebut usai meluapkan kemarahannya.
Kepada wartawan, Bupati Amon mengakui video yang beredar tersebut adalah dirinya.
Bupati Amon Djobo mengaku kalau ia memang memarahi dua staf Kementerian Sosial yang datang untuk melaporkan terkait bantuan santunan kematian bagi korban bencana Siklon Seroja di wilayah itu.
Pemicu kemarahan itu, kata Bupati Amon Djobo, adalah laporan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada Presiden Jokowi saat pertemuan virtual penanganan bencana di Provinsi NTT dan NTB dengan gubernur dan para bupati yang berlangsung pada 7 April 2021 lalu.
Saat itu, kata Bupati Amon Djobo, Menteri Sosial Tri Rismaharini melaporkan kepada Presiden bahwa telah menyalurkan bantuan kepada korban bencana di Kabupaten Alor melalui DPRD.
"Tanggal 6-7, Presiden pimpin rapat virtual dengan gubernur dua provinsi dan bupati. Menteri Sosial laporkan kirim bantuan lewat DPRD Alor. Itu membuat ketersinggungan kami," kata dia.
Karena itu, kata dia, saat dua staf Kementerian Sosial datang untuk melaporkan soal bantuan tersebut, ia tersulut emosi dan langsung marah.
Ia mengatakan, harusnya bantuan itu diberikan melalui DPRD saja.