Komentari KPK, Fahri Hamzah: Jika Jadi Presiden, Saya Kasih KPK Waktu 5 Tahun Berantas Korupsi
Fahri Hamzah mengatakan, bila menjadi presiden, dirinya akan memberikan KPK waktu lima tahun untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Menurut Fahri, serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dari waktu ke waktu menunjukkan ketidakefektifan lembaga antikorupsi tersebut dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, definisi pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan pencegahan.
"Lalu di pasal-pasal disebutkan, keharusan supervisi koordinasi monitoring. Ini semua tindakan pencegahan yang SDM-nya itu minim di KPK. Karena menganggap "ngintip ada amplop" tangkap langsung masuk koran. akan ada efek jera? Nggak ada yang begitu," ujar Fahri saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Kamis (3/6/2021).
Fahri mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara otoriter.
Upaya penindakan terhadap pelaku-pelaku korupsi yang selama ini diungkap dan disebarluaskan melalui media massa, menurutnya, gagal memberikan efek jera.
"Ini bukan negara otoriter, kalau di negara otoriter mungkin itu terjadi. Di Partai Komunis China, ada orang biro atau pegawai (yang korupsi) diambil satu, di depan umum "dijedor" di depan semua orang. Itu ada efek jera," ujar Fahri.
Fahri menegaskan, di negara demokrasi, penindakan terhadap pelaku-pelaku tindak pidana korupsi harus mengedepankan langkah pencegahan.
Menurut Fahri, upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi selama ini tidak dilakukan oleh KPK.
"Ini saya bilang, dari dulu, kalau mau berantas korupsi pakai otak, jangan pakai otot. Tidak akan ketemu. Itu yang tidak dikerjakan," pungkas Fahri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fahri Hamzah: Kalau Jadi Presiden, Saya Kasih Waktu KPK 5 Tahun Tuntaskan Korupsi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan Fahri Hamzah ke Pimpinan KPK: Berantas Korupsi Itu Pakai Otak, Jangan Pakai Otot