Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Komentari KPK, Fahri Hamzah: Jika Jadi Presiden, Saya Kasih KPK Waktu 5 Tahun Berantas Korupsi

Fahri Hamzah mengatakan, bila menjadi presiden, dirinya akan memberikan KPK waktu lima tahun untuk memberantas korupsi di Indonesia. 

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Politikus Fahri Hamzah. 

TRIBUNTERNATE.COM - Politikus Fahri Hamzah memberikan tanggapannya mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan upaya penindakan korupsi di Tanah Air.

Fahri Hamzah mengatakan, bila menjadi presiden, dirinya akan memberikan KPK waktu lima tahun untuk memberantas korupsi di Indonesia. 

Selain itu, jika menjadi presiden, Fahri akan meminta rekomendasi yang jelas dari KPK terkait upaya menuntaskan tindak pidana korupsi yang nyatanya terus terjadi di Indonesia.

"Kalau saya jadi presiden, kalau jadi presiden ya, KPK saya kasih waktu kerjasama sama saya lima tahun. Kita selesaikan masalah ini," ujar Fahri saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Kamis (3/6/2021).

"Saya tidak mau lagi ada masalah di kepolisian, rekomendasi Anda apa, saya akan kerjakan. Gitu dong harusnya, ngomong sama presiden," sambung Fahri.

Selama ini, praktik-praktik yang terjadi di dalam KPK justru sebaliknya.

Berdasarkan pengamatan Fahri, orang-orang yang posisinya semakin dekat dengan presiden justru kerap menjadi target operasi lembaga antikorupsi.

"Ini "diintip" orang-orang (yang posisinya) makin dekat sama presiden, dia yang ditangkap. Menteri kena, terus yang punya moral seperti tokoh agama sudah kena, hakim kena, polisi kena, jaksa kena," ujar Fahri.

Baca juga: Dilaporkan ICW ke Bareskrim Polri atas Dugaan Gratifikasi Pemberian Helikopter, Firli Bahuri Bungkam

Baca juga: 1.271 Pegawai KPK Dilantik, Komisi III DPR Minta Jangan Terpengaruh Drama, Fahri Hamzah Beri Selamat

Baca juga: Moeldoko Sebut Polemik TWK Pegawai KPK Bukan Lagi Jadi Urusan Istana: Itu Sudah Urusan Internal

Baca juga: Polemik TWK Pegawai KPK, Ketua Fraksi PKS: Salah Kaprah Membenturkan Keyakinan Agama dan Kebangsaan

Kondisi di mana para pejabat, tokoh agama hingga jaksa tersandung kasus korupsi, menurut Fahri, telah membuat masyarakat Indonesia menjadi frustrasi.

"Kita menjadi frustrasi, apa masih bisa ada harapan kepada negara? Padahal kita ini sebagai lembaga negara, rakyat berdoa kepada kita, memberi harapan bahwa negara itu akan tambah baik. Kita menunjukkan bahwa negara tambah busuk," ujar Fahri.

Fahri mengatakan, masih maraknya kasus korupsi akan membuat upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak para investor untuk menanamkan modalnya di dalam negeri menjadi sulit.

"Di luar dari negeri presidennya pidato, come to my country, invest to my country, tapi di negaranya orang ditangkap setiap hari (karena korupsi)," katanya.

"Apa kata investor? Bohong tuh presiden suruh kita datang ke negaranya, malingnya kebanyakan. Ngapain gue ke situ. kan gitu logikanya," ujar Fahri.

Kalau Berantas Korupsi Pakai Otak, Jangan Pakai Otot

Fahri Hamzah menekankan kepada jajaran pimpinan dan penyidik KPK bahwa memberantas korupsi bukanlah berfokus pada upaya penindakan. 

Menurut Fahri, serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dari waktu ke waktu menunjukkan ketidakefektifan lembaga antikorupsi tersebut dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, definisi pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan pencegahan.

"Lalu di pasal-pasal disebutkan, keharusan supervisi koordinasi monitoring. Ini semua tindakan pencegahan yang SDM-nya itu minim di KPK. Karena menganggap "ngintip ada amplop" tangkap langsung masuk koran. akan ada efek jera? Nggak ada yang begitu," ujar Fahri saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Kamis (3/6/2021).

Fahri mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara otoriter. 

Upaya penindakan terhadap pelaku-pelaku korupsi yang selama ini diungkap dan disebarluaskan melalui media massa, menurutnya, gagal memberikan efek jera.

"Ini bukan negara otoriter, kalau di negara otoriter mungkin itu terjadi. Di Partai Komunis China, ada orang biro atau pegawai (yang korupsi) diambil satu, di depan umum "dijedor" di depan semua orang. Itu ada efek jera," ujar Fahri.

Fahri menegaskan, di negara demokrasi, penindakan terhadap pelaku-pelaku tindak pidana korupsi harus mengedepankan langkah pencegahan.

Menurut Fahri, upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi selama ini tidak dilakukan oleh KPK.

"Ini saya bilang, dari dulu, kalau mau berantas korupsi pakai otak, jangan pakai otot. Tidak akan ketemu. Itu yang tidak dikerjakan," pungkas Fahri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fahri Hamzah: Kalau Jadi Presiden, Saya Kasih Waktu KPK 5 Tahun Tuntaskan Korupsi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesan Fahri Hamzah ke Pimpinan KPK: Berantas Korupsi Itu Pakai Otak, Jangan Pakai Otot

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved