1.271 Pegawai KPK Dilantik, Komisi III DPR Minta Jangan Terpengaruh Drama, Fahri Hamzah Beri Selamat
Pelantikan digelar di Aula Gedung Juang KPK secara daring dan secara langsung, pada Selasa (1/6/2021) lalu.
TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Pelantikan digelar di Aula Gedung Juang KPK secara daring dan secara langsung, pada Selasa (1/6/2021) lalu.
Pegawai yang dilantik tersebut merupakan pegawai KPK yang telah lolos tes wawasan kebagsaan (TWK) sebagai proses alih status dari pegawai KPK menjadi ASN.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta agar para ASN ini bisa terus meningkatkan kinerjanya dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Selamat kepada 1.271 pegawai KPK yang saat ini sudah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara. Semoga dengan pelantikan ini, para ASN bisa makin maksimal dalam upaya pemberantasan korupsi. Ingat, harapan bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi ada di tangan kalian," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).
Sahroni juga berpesan kepada para pegawai KPK agar tidak terpengaruh dengan isu-isu yang beredar, serta tetap fokus dalam menjalankan kinerjanya dalam memberantas korupsi.
Baca juga: BREAKING NEWS - Menag RI: Pemerintah Tiadakan Pemberangkatan Ibadah Haji Tahun Ini
Baca juga: Orang Mampu Masih dapat Jatah Subsidi Listrik, Komisi VII DPR RI Pertanyakan DTKS yang Carut Marut
Baca juga: Abdee Slank Jadi Komisaris, Addie MS Ungkap Dirinya Tak Mengharap Jabatan Meski Dukung Jokowi
"Kepada 1.271 pegawai yang sudah dilantik, bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Tidak usah terpengaruh dengan isu atau drama yang beredar sekarang. Jadikan ini momentum untuk kalian membuktikan bahwa kinerja KPK menjadi lebih baik dari sebelum-sebelumnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Sahroni juga meminta agar para karyawan yang telah menjadi PNS tidak melupakan kewajibannya memberantas korupsi.
"Solidaritas enggak salah, cuma jangan sampai menelantarkan kewajiban utama untuk langsung kerja memberantas korupsi. Kalau yang sudah seharusnya kerja malah masih terbuai dengan drama, maka yang menang adalah para koruptor," pungkasnya.
Fahri Hamzah Beri Selamat
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah beri selamat kepada 1.271 pegawai KPK yang telah dilantik menjadi ASN.
Fahri mengatakan, KPK saat ini perlu cara baru untuk kerja besar, apalagi setelah dikeluarkannya revisi UU KPK, UU Nomor 19 tahun 2019.
Ia yakin pegawai KPK yang sekarang nantinya akan lebih baik dibanding KPK dibawah naungan regulasi yang lama, yakni UU Nomor 30 tahun 2002.
Baca juga: Kritik Ikon PON XX Papua, Arie Kriting Minta Nagita Slavina Diganti: Demi Hindari Apropriasi Budaya
Baca juga: Polemik Sinetron Suara Hati Istri, Menteri PPPA: Prinsip Pemenuhan Hak Anak Tidak Diperhatikan
Baca juga: Moeldoko Sebut Polemik TWK Pegawai KPK Bukan Lagi Jadi Urusan Istana: Itu Sudah Urusan Internal
Ucapan selamat Fahri ini dilontarkan lewat cuitan Twitternya, @Fahrihamzah, Rabu (2/6/2021).
"Setelah revisi UU @KPK_RI UU No 19/2019. Maka @KPK_RI memerlukan cara baru untuk menjelaskan kerja-kerja besarnya."