CPNS 2021
Alokasikan Lebih dari Seribu Formasi untuk Guru, Pemkab Pati Buka 2.161 Formasi CPNS dan PPPK 2021
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021 sejumlah 2.161 formasi.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Lebih dari seribu formasi PPPK dialokasikan Pemkab Pati untuk Tenaga Guru.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 834 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021, Pemkab Pati membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK 2021 sejumlah 2.161 formasi.
Ke-2.161 formasi tersebut rinciannya antara lain PPPK Tenaga Guru sejumlah 1.762 formasi, Tenaga Kesehatan sejumlah 313 formasi, sementara untuk Tenaga Teknis sejumlah 86 formasi.
Adapun formasi CPNS 2021 tersebut, dapat dilamar mulai dari minimal pendidikan Diploma 3 (D3), hingga Sarjana (S1).
Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemerintah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:
Link Formasi CPNS Pemkab Pati Tahun 2021.
Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK

Baca juga: Pemkot Tanjung Pinang Buka 420 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Bisa Dilamar Mulai dari SMA/SMK Sederajat
Baca juga: CPNS dan PPPK 2021: Pahami Alur & Dokumen yang Diperlukan, Pendaftaran Hanya di sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Pemerintah Kota Mataram Buka 884 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Bisa Dilamar Pendidikan D3 hingga S2
Baca juga: Pemkab Bantul Buka 921 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Didominasi oleh PPPK Guru
Pendaftaran CPNS dan PPPK sejatinya dibuka pada Senin (31/5/2021) kemarin.
Namun, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diundur lantaran masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.
Menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebih lanjut seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Namun, sebagai calon peserta CPNS dan PPPK tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dengan matang, termasuk mengetahui cara pendaftarannya secara online.
Berikut cara pendaftaran CPNS dan PPPK:
1. Buka website https://sscn.bkn.go.id/
2. Pilih SSCN