Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Bebas setelah 10 Bulan Dipenjara, Jerinx SID Langsung Gelar Upacara Melukat, Ini Fakta-faktanya

Pemain drum Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi bebas dari penjara pada Selasa (8/6/2021) kemarin. 

IST/TRIBUNNEWS
Jerinx, drummer SID 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemain drum Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi bebas dari penjara pada Selasa (8/6/2021) kemarin. 

Melansir TribunBali, pembebasan Jerinx SID, dijaga ketat oleh para petugas keamanan.

Jerinx SID keluar dari Lapas Kelas II A Kerobokan sekitar pukul 09.00 WITA.

Ia dijemput oleh sang istri, Nora Alexandra serta dua personel SID, yakni Bobby Kool dan Eka Rock.

Berikut ini kumpulan fakta bebasnya Jerinx SID yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Bebas Murni setelah 10 Bulan Ditahan

Jerinx SID dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman selama 10 bulan penjara dan membayar denda subsider Rp 10 juta.

Pantauan Tribun Bali, petugas berpakaian lengkap tampak bersiaga di Lapas Kerobokan, Kerobokan, Kuta Utara Badung, Bali.

Terlihat penjagaan dilakukan baik dari kepolisian Ditsamapta Polda Bali, Polresta Denpasar, Polres Badung, Polsek Kuta Utara dan petugas keamanan dari Lapas Kerobokan.

Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang tuntutan kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Jerinx SID dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Baca juga: Resmi Bebas dari Jeruji Besi, Keluarga Jerinx SID akan Gelar Upacara Melukat, Seperti Apa?

2. Langsung Pembersihan Diri

Ayah kandung Jerinx SID, I Wayan Arjono menyatakan kegembiraannya atas bebasnya sang putra setelah menjalani 10 bulan penjara.

Setelah bebas, Jerinx direncanakan melakukan pelukatan atau pembersihan diri secara Hindu.

"Melukat-nya pasti di rumah ibunya, Ida Rsi. Mudah-mudahan sesuai rencana," terang Arjono.

Wayan menambahkan, proses pelukatan ini merupakan permintaan Jerinx dan juga keluarga.

"Melukat permintaan dari keluarga dan juga keinginan dari Jerinx agar ke depan lebih baik."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved