CPNS 2021
Alokasi Penetapan CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Bekasi, Ada 1.571 Formasi PPPK Guru
Pemerintah kembali mengumumkan formasi alokasi CPNS dan PPPK 2021, berikut formasi untuk Pemkab Bekasi.
TRIBUNTERNATE.COM - Kekosongan formasi CPNS dan PPPK 2021 di tingkat kementerian hingga pemerintah daerah, kini mulai diumumkan formasinya.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi juga telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS/PPPK 2021.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 788 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi membuka lowongan untuk CPNS 2021 sejumlah 1.853 formasi.
Formasi tersebut didominasi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru sebanyak 1.571 formasi.

Baca juga: Pemkab Kediri Buka 1.287 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Terbanyak untuk Formasi Guru Kelas
Baca juga: Pemkot Tebing Tinggi Buka 438 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Kualifikasi Pendidikan D3 Hingga S2
Baca juga: Butuh Banyak Tenaga Guru, Pemkab Kendal Buka Lebih dari 2000 Formasi Guru pada CPNS dan PPPK 2021
Disusul formasi terbesar kedua, yakni tenaga kesehatan sebanyak 195 formasi.
Sedangkan, untuk tenaga teknis hanya sebanyak 87 formasi.
Adapun formasi CPNS dan PPPK 2021 tersebut, dapat dilamar mulai dari minimal pendidikan Diploma 3 (D3), hingga Magister (S2).
Lowongan dibuka untuk berbagai jurusan yakni dari apoteker, gizi, kesehatan masyarakat, pertanian, ilmu pemerintahan, manajemen, akuntansi, hukum, teknik sipil, dan lain sebagainya.
Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemerintah Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bekasi Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:
Link Formasi CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Tahun Anggaran 2021
Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK

Pendaftaran CPNS dan PPPK sejatinya dibuka pada Senin (31/5/2021) lalu.
Namun, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diundur lantaran masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.
Menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK akan diinformasikan lebih lanjut seperti dikutip dari instagram @bkngoidofficial.
Namun, sebagai calon peserta CPNS dan PPPK tak ada salahnya untuk mempersiapkan diri dengan matang, termasuk mengetahui cara pendaftarannya secara online.