Wacana Presiden 3 Periode, Fadli Zon: Dua Periode Sudah Benar, Fahri Hamzah: Apa Tak Ada Karir Baru?
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon dan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengkritik wacana masa jabatan presiden tiga periode.
TRIBUNTERNATE.COM - Wacana masa jabatan presiden tiga periode kembali didengungkan dan menuai tanggapan dari sejumlah pihak.
Terlebih baru-baru ini muncul Komunitas Jokowi-Prabowo (Jok-Pro) 2024 yang bersikeras mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali maju di Pilpres 2024 bersama Prabowo Subianto.
Wacana ini disebut melanggar ketentuan konstitusi UUD 1945, yang menyebut presiden hanya boleh maju Pilpres 2 kali masa periode.
Selanjutnya, sejumlah tokoh politik mengkritik wacana tersebut, seperti Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon dan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Tanggapan Fadli Zon
Melalui akun Twitter-nya, @FadliZon, Senin (21/6/2021), Fadli Zon menilai masa jabatan Presiden cukup 2 kali periode.
Menurutnya, masa presiden 2 periode sudah sesuai dengan nilai demokrasi.
"Sudah benar pembatasan masa jabatan Presiden maksimal 2 kali. Sesuai semangat perubahan n demokrasi. "
"Kalau hasil 2 periode baik, tinggal dilanjutkan penggantinya. Kalau 2 periode kacau n berantakan, diperbaiki Presiden baru," kata Fadli Zon.

Lanjutnya, jika ada yang ingin masa presiden menjadi 3 periode, Fadli Zon menduga ada pihak yang ingin mencari kesempatan pada wacana itu.
"Di luar itu, mungkin ada yang cari kesempatan n cari proyek," imbuh dia.
Kritikan Fahri Hamzah
Sementara, Politikus Partai Gelora sekaligus Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanyakan apakah tidak ada pekerjaan lain bagi presiden, jika jabatannya hanya selesai dalam 2 masa periode.
"Apakah memang tidak ada karir baru bagi seorang presiden yang sudah selesai 2 periode?," kata Fahri Hamzah, dikutip dari Twitternya, @FahriHamzah, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Ada 211 Kasus Varian Baru Virus Corona di Indonesia, 160 Kasus Varian Delta Tersebar di 9 Daerah
Baca juga: Jokowi Jelaskan Alasan Mengapa PPKM Mikro Dinilainya Sebagai Kebijakan Paling Tepat Hadapi Pandemi
Baca juga: Kepala BKN Mendadak Sebut Tak Lagi Miliki Data Hasil TWK, Eks Penyidik KPK: Indikasi Melawan Hukum
Komentar Ade Armando