Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Idul Adha 2021

Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 H Jatuh pada 20 Juli 2021

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 2021. Menurut PP Muhammadiyah, Idul Adha 2021 jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi Salat Idul Adha - Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Adha 1442 H pada 20 Juli 2021. 

Belum diketahui secara persis, kapan Kemenag akan menggelar sidang isbat Idul Adha 2021.

Merujuk pada sidang isbat Ramadan dan Lebaran beberapa waktu lalu, sidang dilakukan secara daring dan luring di kantor Kemenag dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Jawa Barat Darurat Covid-19, Ridwan Kamil Minta Pemerintah Tiadakan Libur Idul Adha 1442 H/2021

Baca juga: Diharamkan Berpuasa, Ini 4 Amalan yang Dianjurkan di Hari Tasyrik atau Tiga Hari setelah Idul Adha

Biasanya, sidang isbat akan diawali seminar posisi hilal awal Ramadan/Syawal dan pelaksanaan rukyatul hilal.

Sidang Isbat juga akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, Dubes negara sahabat, perwakilan ormas, LAPAN, BMKG, dan undangan lainnya.

Sidang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI.

Sidang isbat juga disiarkan oleh stasiun TV serta media sosial Kemenag.

Pun dengan hasil sidang isbat yang disampaikan Menteri Agama serta disiarkan di televisi dan media sosial Kemenag.

Masih merujuk pada sidang isbat Ramadhan dan Lebaran kemarin, sidang dibagi menjadi tiga tahap.

Pertama, pemaparan posisi hilal oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag dan disiarkan langsung.

Tahap kedua, sidang isbat awal Ramadan/Syawal digelar secara tertutup setelah Salat Magrib.

Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang yang disampaikan langsung Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Panduan Pelaksanaan Shalat Idul Adha dan Kurban

BAGIKAN DAGING QURBAN DI DESA- Warga memotong daging kurban sebelum dibagikan kepada masyarakat di desa Lamsie, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Sabtu (1/8/2020). Pemotongan hewan kurban pada hari kedua Idul Adha berlangsung di sejumlah masjid dan meunasah serta di rumah-rumah warga di Aceh.
BAGIKAN DAGING QURBAN DI DESA- Warga memotong daging kurban sebelum dibagikan kepada masyarakat di desa Lamsie, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Sabtu (1/8/2020). Pemotongan hewan kurban pada hari kedua Idul Adha berlangsung di sejumlah masjid dan meunasah serta di rumah-rumah warga di Aceh. (SERAMBI INDONESIA/HENDRI)

Walau belum memutuskan kapan Idul Adha 2021, Kemenag telah menerbitkan surat edaran (SE) tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Idul Adha 2021 dan pelaksanaan kurban di masa pandemi.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama, SE. 15 Tahun 2021 sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Rabu (23/6/2021).

Menurut Menag, surat edaran dimaksudkan sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada semua zona risiko penyebaran Covid- 19.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved