Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bolehkah Divaksin Covid-19 setelah Mendapatkan Vaksin Lain? Ini Penjelasan CDC dan Satgas Covid-19

Menurut CDC dan Satgas Covid-19 Indonesia, vaksin Covid-19 bisa diberikan secara bersamaan atau dalam waktu yang berdekatan dengan vaksin lain.

Robert Atanasovski/AFP via france24.com
Ilustrasi Vaksin - Menurut CDC dan Satgas Covid-19 Indonesia, vaksin Covid-19 bisa diberikan secara bersamaan atau dalam waktu yang berdekatan dengan vaksin lain. 

TRIBUNTERNATE.COM - Vaksin Covid-19 bisa diberikan secara bersamaan atau dalam waktu yang berdekatan dengan vaksin lain.

Menurut keterangan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat mengatakan boleh menerima vaksin Covid-19 bersamaan dengan vaksin lainnya.

Pengumuman ini diberikan saat pertemuan Komite Penasihat CDC tentang Praktik Imunisasi (ACIP), di mana komite memberikan cap persetujuan bagi anak-anak berusia 12 tahun untuk menerima vaksin Covid-19 Pfizer.

DIkutip dari Verywellhealth, Kate Woodworth, MD, seorang dokter anak di CDC mengatakan, pengalaman dengan vaksin non-Covid-19 menunjukkan bahwa kemampuan vaksin untuk menciptakan respons kekebalan, bersama dengan potensi efek samping, umumnya serupa ketika vaksin diberikan secara bersamaan seperti saat diberikan.

Sebelumnya ini, ACIP merekomendasikan agar vaksin Covid-19 diberikan sendiri, dengan minimal 14 hari sebelum atau sesudah vaksin lain diberikan.

Di bawah rekomendasi ACIP yang baru, vaksin Covid-19 dan vaksin lainnya dapat diberikan secara bersamaan atau berdekatan.

Yaitu pemberian vaksin Covid-19 dan vaksin lainnya pada hari yang sama, serta pemberian vaksin Covid-19 dan vaksin lainnya dalam waktu 14 hari.

Sementara itu, selain dari CDC, menurut keterangan Satgas Covid-19 Indonesia yang diunggah di laman covid19.go.id, vaksin Covid-19 bisa diberikan bersamaan dengan vaksin lain.

Namun, Satgas Covid-19 menganjurkan untuk memberikan jeda selama 28 hari hingga satu bulan dengan vaksin lainnya karena vaksin Covid-19 terhitung vaksin yang masih baru dan belum banyak data yang diteliti.

"Vaksin Covid-19 bisa diberikan bersama vaksin lain. Namun karena vaksin Covid-19 adalah jenis vaksin baru maka sebaiknya diberikan dengan jeda 28 hari/satu bulan dengan vaksin lainnya," tulis keterangan Satgas Covid-19 dikutip dari laman covid19-go.id.

Baca juga: Lebih Mudah, Masyarakat Bisa Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat KTP Domisili

Baca juga: Ibu Menyusui yang Sudah Divaksin Bisa Salurkan Antibodi Covid-19 pada Bayi melalui ASI

Ibu Menyusui Bisa Salurkan Antibodi Covid-19 pada Bayi lewat ASI

Ibu menyusui yang sudah divaksinasi dapat menyalurkan antibodi Covid-19 kepada bayinya.

Sebuah penelitian baru yang diterbitkan dalam Journal of American Medical Association (JAMA) menemukan bahwa vaksinasi Covid-19 mendorong sekresi antibodi yang kuat dalam ASI hingga 6 minggu setelah vaksinasi.

Dilansir dari Healthline, Dr Danelle Fisher, seorang dokter anak dan ketua pediatri di Pusat Kesehatan Providence Saint John di Santa Monica, California, AS, mengungkapkan bahwa antibodi Covid-19 ditemukan pada bayi beberapa minggu setelah ibunya divaksinasi.

“Kita mulai dengan memberikan vaksin kepada ibu, yang kita harapkan bisa berlangsung lama dan bisa disalurkan ke bayinya. Dan (ternyata) sepertinya itulah yang terjadi,” kata Fisher.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved