CPNS 2021
Alokasikan 87 Persen untuk Tenaga Guru, Berikut Formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Kepulauan Selayar
Berminat untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2021 Pemkab Kepulauan Selayar? Simak formasi selengkapnya dalam artikel berikut ini.
TRIBUNTERNATE.COM - Kekosongan formasi CPNS dan PPPK 2021 di tingkat kementerian hingga pemerintah daerah, kini mulai diumumkan formasinya.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar juga telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS/PPPK 2021.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 675 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2021.
Pemkab Kepulauan Selayar membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK 2021 bagi tenaga guru, teknis dan kesehatan.

Total kekosongan pegawai CPNS dan PPPK 2021 di Pemkab Kepulauan Selayar ada sebanyak 679 formasi.
Perinciannya, kekosongan terbanyak diduduki oleh tenaga guru sebanyak 87 persen dari total.
Tenaga guru ini meliputi Guru Kelas, Guru Matematika, Guru Bahasa Indonesia, Guru IPA, Guru IPS, dan lain sebagainya.
Disusul formasi terbesar kedua, yakni tenaga kesehatan tersedia 64 formasi.
Tenaga kesehatan ini untuk pengisi kekosongan Apoteker, Dokter Umum, Dokter Gigi, Perawat, Analis Kesehatan, dan lain sebagainya.

Sedangkan, untuk tenaga teknis sebanyak 27 formasi.
Tenaga teknis ini mengisi kekosongan di instansi Inspektorat Kabupaten, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, dan lain sebagainya.
Adapun formasi CPNS dan PPPK 2021 tersebut, dapat dilamar mulai dari minimal pendidikan Diploma 3 (D3), hingga Sarjana (S1).
Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:
Link Formasi CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2021
Baca juga: Pemkab Aceh Tamiang Buka 640 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Alur Seleksinya
Baca juga: Butuh Lebih dari 3.000 Tenaga Guru, Pemkab Sanggau Buka 3.459 Formasi CPNS dan PPPK 2021
Baca juga: Pemkab Bantaeng Buka 401 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Bisa Dilamar Minimal Pendidikan D3
Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK

Berikut ini informasi terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis pengumuman terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh pihak BKN melalui konferensi pers virtual di YouTube #ASNKiniBeda, Selasa (29/6/2021) siang.
Berikut cara pendaftaran CPNS dan PPPK:
1. Buka website https://sscn.bkn.go.id/
2. Pilih SSCN
3. Buat akun
- Pilih registrasi
- Masukkan NIK dan No. KK
- Isi form yang sudah disediakan
- Unggah foto berlatar belakang merah
- Cetak kartu informasi akun
4. Log In SSCN dengan memasukkan NIK dan password
5. Daftar instansi
- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun
- Lengkapi form yang tersedia
- Pilih formasi yang akan di daftar
- Upload data yang diisi
- Cetak kartu pendaftaran SSCN
(TribunTernate.com/Efrilia Aminati)