WNA Masuk Indonesia saat PPKM Darurat Diterapkan, Luhut: Enggak Ada yang Aneh
Sebagai penanggung jawab PPKM darurat, Luhut mengatakan bahwa WNA yang masuk ke Indonesia harus memenuhi persyaratan yang berlaku.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Pandjaitan memberikan tanggapan terkait masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.
Belum lama ini dikabarkan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk Indonesia saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan.
Sebagai penanggung jawab PPKM darurat, Luhut mengatakan bahwa WNA yang masuk ke Indonesia harus memenuhi persyaratan yang berlaku.
Salah satunya yakni WNA harus sudah dua kali melakukan vaksinasi Covid-19.
"Semua orang Asing yang datang ke Indonesia, harus punya vaksin card. Dua kali vaksin. "
"Tidak boleh orang belum dapat kartu vaksin dua kali, datang ke Indonesia," jelas Luhut dalam konferensi pers virtual, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7/2021).
Lalu, sebelum beranjak ke Indonesia, WNA perlu melampirkan bukti hasil negatif swab PCR.
Sesampainya di Indonesia, kata Luhut, WNA melakukan tes swab PCR kembali.
Ketika hasil swab PCR negatif, WNA harus menjalani karantina selama 8 hari.

"Setelah itu (karantina) di PCR lagi, hasilnya negatif, baru bisa keluar. Jadi prosedur ini kita lakukan dan berlaku di mana mana di dunia."
"Hanya saja ada yang (karantina) 8 hari, tergantung negaranya. Ada yang 14 hari, ada yang 21 hari," paparnya.
Baca juga: 20 TKA China Masuk RI Saat PPKM Darurat, Pemerintah Dinilai Tak Konsisten, Ini Penjelasan Kemenhub
Baca juga: 7 Fakta Puluhan TKA China Masuk Makassar saat PPKM Darurat, Ini Kata Angkasa Pura hingga Imigrasi
Luhur menuturkan, aturan pemerintah memperbolehkan WNA masuk ke Indonesia dengan syarat, sama seperti kebijakan yang diterapkan di negara lain.
Bahkan, dalam hal ini, pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu dari negara lain.
Sehingga, menurut Luhut, tak ada yang aneh dari pengambilan keputusan WNA boleh masuk ke Indonesia dalam masa PPKM darurat ini.
"Kita lihat dari hasil studinya dari negara yang kita anggap cukup baik, kita berikan 8 hari."